Propam Polres Lombok Utara Awasi Pelayanan Publik untuk Jamin Transparansi dan Akuntabilitas

tribratanews.ntb.polri.go.id –Kepolisian Resor (Polres) Lombok Utara terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan melakukan pengawasan yang ketat terhadap satuan-satuan fungsi pelayanan.

Fungsi Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Lombok Utara, yang dipimpin oleh Kasi Propam AKP I Nyoman Suardika, melakukan pengawasan langsung di Kantor Satuan Lalu Lintas Polres Lombok Utara.

“Langkah ini bertujuan untuk memastikan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan,” terang AKP I Nyoman Suardika, dalam keterangannya yang diterima media ini, Selasa (01/10).

Dalam kesempatan itu, ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pelayanan publik. Kehadiaran fungsi Propam dalam pengawasan tersebut untuk memastikan bahwa setiap pelayanan kepada masyarakat dilakukan dengan transparan dan akuntabel.

Ia menuturkan, tidak hanya memantau pelayanan di Satuan Lalu Lintas, pengawasan oleh Sie Propam ini juga mencakup seluruh fungsi pelayanan yang ada di Polres Lombok Utara.

“Setiap aspek, mulai dari kinerja personel hingga kepatuhan terhadap prosedur yang berlaku, mendapat pengawasan ketat guna memastikan optimalisasi pelayanan,” jelas dia.

AKP Suardika menegaskan kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Lombok Utara dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kepolisian dan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Dengan pengawasan yang konsisten, lanjut dia, diharapkan seluruh satuan fungsi di Polres Lombok Utara dapat memberikan pelayanan yang optimal dan memenuhi harapan masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tutup Kasi Propam Polres Lombok Utara.