Pria Asal Mataram Ditangkap Polisi Setelah Curi Motor di Area Parkiran Mall

tribratanews.ntb.polri.go.id – Seorang pria berinisial DS (26) asal Karang Jangkong, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat ditangkap Petugas Kepolisian setelah terbukti melakukan aksi pencurian dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) area parkiran depan KFC Mataram Mall, Selasa (18/06).

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama S.E., S.I.K.,  saat dikonfirmasi media ini beberapa jam usai pengungkapan dan penangkapan tersebut menjelaskan bahwa pelaku DS diamankan pihaknya setelah rangkaian proses penyelidikan yang dilakukan usai menerima laporan terkait kejadian ini.

“Penangakapan pelaku ini merupakan tindak lanjut kami (Polri) setelah menerima laporan dari korban inisal YG (31) warga Kelurahan Nonjok, Kecamatan Selaparang, yang mengaku telah kehilangan sepeda motor miliknya di TKP pada hari ini, Selasa (18/06) sekitar Pukul 04:00 wita dini hari tadi,” Ucap Dia.

Kompol Yogi menjelaskan berdasarkan informasi yang diterima tersebut Tim Resmob yang dipimpin Kanit Ranmor Sat Reskrim Polresta Mataram Ipda Binawan langsung melakukan penyelidikan dan menghimpun keterangan saksi di TKP. Tak butuh waktu lama, Tim Resmob berhasil mengamankan  pelaku pada pukul 19:20 wita dirumahnya.

“Penangkapan pelaku DS ini berhasil dilakukan pihak Kepolisian kurang dari 1 x 24 jam setelah kami (Polri) menerima laporan kejadian pencurian dari Korban YG ini. Dari penangkapan itu petugas juga berhasil mengamankan barang bukti motor hasil curian,” ucapnya.

Dari hasil introgasi yang dilakukan petugas, sambung yogi, pelaku mengakui nekat mencuri sepeda motor milik korban di parkiran depan KFC Mataram Mall yang saat itu lokasi sedang sepi dan kunci kontak motor tergantung karena lupa dicabut oleh pemilik.

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Polresta Mataram untuk proses hukum lebih lanjut. Atas tindakannya ini,  terduga dijerat dengan pasal 363 KUHP,” tutup Kasat Reskrim Polresta Mataram.