Polsek Narmada Optimalkan Razia KRYD Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Tindak Kejahatan
07 August 2024 - 12:21 WITA
tribratanews.ntb.polri.go.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Narmada terus mengoptimalkan pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang di Tingkatkan (KRYD) dalam upaya mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas serta tindak kejahatan menjelang tahapan Pilkada 2024, Rabu (07/08).
Kapolsek Narmada AKP Ahmad Majmuk SPd mengatakan bahwa KRYD yang dilaksanakan guna mencegah ancaman gangguan terutama peredaran miras menjelang Pilkada 2024. Kali ini, razia berlangsung di sejumlah titik ruas jalan yang ada di wilayah Kecamatan Narmada, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).
“Adapun titik lokasi razia yakni, simpang 4 Nyurlembang, simpang 3 Merce, simpang 4 kantor Desa Lembuak dan simpang 3 Aik Ampat,” ujar AKP Majmuk.
Dikatakan AKP Majmuk, dalam kegiatan oleh pihaknya tersebut, petugas Kepolisian berhasil mengamankan 41 jerigen minuman kerjas jenis tuak masing-masing ukuran 30 liter yang dibawa oleh pengendara untuk diduga akan diedarkan.
“Kami lakukan penyekatan atau pemeriksaan terhadap kendaraan yang dicurigai membawa dan akan mengedarkan minuman keras (Miras),” ujar dia.
Selain penyitaan, sambung dia, petugas juga melakukan pemeriksaan serta memberikan peringatan untuk tidak mengedarkan miras, karena akan berdampak pada gangguan Kamtibmas.
Menurut Kapolsek Narmada, minuman keras memiliki dampak yang sangat buruk bagi masyarakat. Apalagi dikonsumsi sembarangan oleh remaja yang berpotensi menimbulkan permasalahan dilingkungan masyarakat.
“Melalui KRYD kami berharap kepada masyarakat untuk bersama-sama saling menjaga kondusifitas keamanan dan tidak mengulangi lagi sebagai bentuk mendukung Pilkada damai 2024,” pungkasnya.