Polri Ungkap Kasus Pencabulan di Yayasan Tangerang, Wujud Nyata Perlindungan Anak

tribratanews.ntb.polri.go.id – Pengungkapan kasus pencabulan terhadap anak di sebuah yayasan panti asuhan di Tangerang menjadi bukti komitmen Polri dalam melindungi kelompok rentan, khususnya anak-anak. Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Karopenmas Divisi Humas Polri, menyampaikan bahwa hal ini memperlihatkan dedikasi Polri dalam melayani masyarakat, terutama mereka yang rentan terhadap kejahatan.

“Ini adalah bentuk konkret komitmen Polri dalam memberikan pelayanan dan perlindungan terhadap kaum rentan, terutama anak-anak,” jelas Brigjen Trunoyudo, Rabu (9/10/2024).

Ia menambahkan bahwa perhatian Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, terhadap perlindungan anak diwujudkan melalui pembentukan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Perlindungan Profesi dan Organisasi (PPO). Langkah ini diambil untuk memperkuat penanganan kasus yang melibatkan kelompok rentan.

Dalam kasus ini, Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap S (49), ketua yayasan, yang diduga menjadi pelaku utama pelecehan seksual terhadap belasan anak. Selain itu, penyidik masih memburu tersangka YS, yang berperan sebagai pengasuh dan diduga ikut terlibat, namun melarikan diri.

“Dengan langkah tegas Polri, diharapkan kasus-kasus kekerasan terhadap anak dapat terus diungkap demi mewujudkan masyarakat yang aman dan bebas dari kejahatan,” tutup Brigjen Trunoyudo