Polri Fasilitasi Proses Mediasi Perselisihan Warga di Mataram

TBNews.ntb – Petugas Kepolisian fasilitasi upaya mediasi dalam penyelesaian permasalahan warga yang sempat bersitegang di wilayah hukum Polsek Brang Rea, Polres Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (18/01).

Kapolsek Brang Rea Iptu Siswoyo S.H., saat dikonfirmasi media ini seusai mediasi menerangkan bahwa permasalahan ini terjadi antar keluarga yang mana awalnya timbul setelah adanya dugaan pengusiran yang dilakukan oleh menantu terhadap mertuanya sendiri.

“Mediasi ini kami (Polri) lakukan sebagai upaya mengantisipasi agar permasalahan ini tidak semakin meluas sehingga bisa menimbulkan gangguan kamtibmas dengan harapan terciptanya ketertiban dan keamanan masyarakat tetap terpelihara,” terangnya.

Perwira Polres Sumbawa itu menyebut dengan upaya mediasi yang telah dilakukan pihaknya, kini kedua belah pihak tersebut akhirnya sudah berdamai yang dibuktikan dengan telah ditandatanginya surat perjanjian antara mereka.

“Setelah upaya mediasi ini, alhamdulillah kedua belah pihak telah bersepakat untuk berdamai dan masing – masing juga sudah mengakui serta menyadari kesalahannya,” terang Iptu SIswoyo.

Dalam kesempatan itu, Kapolsek Brang Rea juga menghimbau dan meminta kepada masyarakat agar dalam setiap permasalahan yang terjadi dilingkungan untuk tidak gegabah serta menghindari tindakan atau hal – hal yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

“Kami menghimbau dan mengajak kita semua untuk bersama – sama menjaga serta memelihara ketertiban di wilayah Kecamatan Brang Rea ini guna terwujudnya situasi yang aman untuk semua masyarakat,” tutupnya.