Polresta Mataram Tangkap Lima Pengguna dan Pengedar Sabu, Termasuk Dua Warga Medan
25 November 2024 - 5:08 WITA
Tribratanews.ntb.polri.go.id. – Tim Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika dengan menangkap lima orang yang diduga sebagai pengguna sekaligus pengedar sabu. Penangkapan tersebut dilakukan di kawasan Karang Taliwang, Cakranegara, dan melibatkan dua warga asal Medan, Sumatera Utara.
Menurut keterangan Kasat Resnarkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, dua warga Medan berinisial HSR dan JSR bekerja di salah satu koperasi simpan pinjam di Kota Mataram. Keduanya diketahui sedang menunggu pengiriman sabu yang dipesan melalui HAH, salah satu warga Karang Taliwang.
“Dua pelaku asal Medan ini diduga hendak menggunakan sabu yang mereka pesan,” ujar AKP Ngurah.
Kasus ini terungkap setelah petugas lebih dulu menangkap tiga orang lainnya, yakni AS dan HAH, warga Karang Taliwang, serta seorang perempuan berinisial EPS yang merupakan warga Terara, Lombok Timur. Ketiganya diamankan saat tengah menggunakan sabu di rumah milik AS.
“Tim kami menggerebek rumah AS dan menemukan tiga orang sedang mengonsumsi sabu. Dari hasil interogasi, diketahui ada permintaan dari dua pria asal Medan yang juga ikut terlibat dalam transaksi ini,” jelas Kasat Narkoba Polresta Mataram.
Barang bukti berupa sabu seberat 0,54 gram, alat konsumsi, sejumlah uang tunai, serta beberapa ponsel berhasil disita dari lokasi tersebut. Ngurah menambahkan, total lima orang yang diamankan terdiri dari empat laki-laki dan satu perempuan, yang salah satunya adalah ibu rumah tangga.
“Saat ini kelima pelaku beserta barang bukti telah kami tahan di Polresta Mataram. Mereka akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan atau Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas AKP Ngurah.
Penangkapan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Satnarkoba Polresta Mataram dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum mereka. Pihak kepolisian terus mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala aktivitas mencurigakan terkait narkoba demi menciptakan lingkungan yang bersih dan aman.