Polresta Mataram Tangkap 105 Pelaku Kejahatan 3 C Saat Operasi Jaran Rinjani

tribratanews.ntb.polri.go.id – Pihak Kepolisian Resor (Polres) Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil menangkap 105 pelaku kejahatan selama pelaksanaan Operasi Jaran Rinjani Tahun 2024.

“Penangkapan 105 tersangka kasus kejahatan ini berasal dari hasil kegiatan Sat Reskrim Polresta Mataram dan polsek jajaran dalam kegiatan Ops Jaran Rinjani yang digelar sejak 27 Mei sampai 9 Juni 2024,” terang Kapolresta Mataram Kombes Pol. Ariefaldi Warganegara S.H. S.I.K. M.M., saat konferensi pers, Kamis (13/06) pagi tadi.

Kombes Pol Airefaldi menerangkan keseluruhannya telah berstatus tersangka dan saat ini tengah menjalani penahanan serta proses penyidikan lebih lanjut oleh penyidik dari Satreskrim dan polsek jajaran Polresta Mataram.

Sementara untuk Kasus kejahatan dari 105 tersangka, kata dia, rata-rata berkaitan dengan pencurian sesuai dengan tujuan dari pelaksanaan Operasi Jaran Rinjani Tahun 2024 yang digelar secara serentak oleh Polda NTB dan Jajaran.

“Paling banyak itu tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) seperti bobol rumah. Dari 86 kasus yang berhasil terungkap jumlah tersangka mencapai 93 orang,” jelas Kapolresta Mataram.

Sejumlah barang bukti dari hasil pengungkapan kasus curat juga berhasil disitia petugas Kepolisian. Mulai dari handphone, kendaraan roda dua, sepeda, tabung gas elpiji 3 kilogram, kotak amal, dan mesin pertukangan.

Selanjutnya, kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dengan jumlah tersangka sebanyak tujuh orang. Penangkapan para tersangka ini terungkap dari enam kasus yang ditangani Polisi.

“Barang bukti yang berhasil kami amankan dari para tersangka sebanyak 6 unit kendaraan roda dua, dokumen kendaraan dan kunci duplikat,” katanya.

Terakhir, kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) seperti jambret, jumlah tersangka sebanyak lima orang yang terungkap dari lima kasus. Dalam kasus curas ini, petugas banyak mengamankan barang bukti handphone jumlahnya mencapai 67 unit.

Lebih lanjut Kapolresta Mataram mengungkapkan bahwa sebelum pelaksanaan Operasi Jaran Rinjani 2024 dilaksanakan. Pihaknya telah melakukan upaya-upaya persuasif seperti tindakan preemtif dengan pendataan dan penyuluhan pada lokasi rawan kejahatan.

Selain itu, upaya Preventif juga digelar Polresta Mataram dengan mengoptimalkan pelaksanaan kegiatan patroli di tempat-tempat rawan tindak pidana Curat, Curas dan Curanmor (3C).

“Terima Kasih kepada, seluruh masyarakat Kota Mataram yang telah turut serta mendukung Kepolisian dalam menciptakan Keamanan di wilayah hukum Polresta Mataram, “ tutup Kombes Ariefaldi.