Polresta Mataram Musnahkan Ratusan Botol Miras Hasil Operasi Pekat Rinjani 2025

tribratanews.ntb.polri.go.id.–Sebagai langkah tegas dalam pemberantasan peredaran minuman keras (miras) ilegal, Polresta Mataram resmi memusnahkan ratusan botol miras hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Rinjani 2025 di wilayah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kegiatan pemusnahan berlangsung di halaman Polresta Mataram, Kamis (20/03/2025), dengan disaksikan langsung oleh berbagai unsur pemerintahan, aparat keamanan, serta masyarakat.

Kapolresta Mataram memimpin langsung prosesi pemusnahan yang turut dihadiri oleh Dandim 1606/Mataram, perwakilan Wali Kota Mataram, Kepala Kejaksaan Negeri Mataram, Kepala BNN Kota Mataram, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.

Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, S.H., M.H., dalam keterangannya menjelaskan bahwa minuman keras yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan dari berbagai lokasi di wilayah hukum Polresta Mataram selama pelaksanaan Operasi Pekat Rinjani 2025.

“Miras yang kami musnahkan hari ini merupakan barang bukti hasil operasi di berbagai tempat di Mataram. Langkah ini kami lakukan sebagai bentuk penegakan hukum guna mencegah penyalahgunaan minuman beralkohol di tengah masyarakat,” ujar AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra.

Adapun jenis dan jumlah minuman keras yang dimusnahkan dalam kegiatan ini meliputi jenis Bir sebanyak 174 botol, Anggur Merah 16 botol. Sementara miras teradisional jenis Brem ada sekitar 120 botol, arak  65 botol dan tuak  31 jerigen (setara 620 botol).

“Proses pemusnahan dilakukan dengan menuangkan seluruh minuman keras ke dalam wadah khusus di hadapan para tamu undangan, sebagai simbol komitmen dalam memberantas peredaran miras,” tutur Kasat Narkoba Polresta Mataram.

Pemusnahan miras ilegal ini menjadi bagian dari penegakan hukum untuk memastikan situasi yang aman dan kondusif di Kota Mataram, terutama menjelang bulan suci Ramadan. Dengan kegiatan ini, Polresta Mataram menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran miras ilegal, demi menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat Kota Mataram.

“Kami akan terus melakukan operasi serupa guna menekan angka kriminalitas yang kerap dipicu oleh konsumsi minuman keras. Harapannya, masyarakat dapat menjalani aktivitas sehari-hari dengan lebih aman dan nyaman,” tambah AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra.