Polresta Mataram Lakukan Pulbaket Dugaan Penganiayaan Santri di Ponpes Al Aziziyah

tribratanews.ntb.polri.go.id – Dugaan kasus penganiayaan yang terjadi di Pondok Pesantren Al-Aziziyah Gunungsari, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) mengakibatkan Korban Salah seorang Santriwati Inisial NI (15) menderita sakit di bagian mata.

Peristiwa dugaan penganiayaan tersebut terjadi sekitar pertengahan Juni 2024 dan sebelumnya sempat beredar viral di media sosial dimana korban yang merupakan Perempuan asal NTT ini sedang mendapat perawatan serius di ICU salah satu Rumah sakit di Kabupaten Lombok Timur.

Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Porusa Utama SE., SIK., MH., saat dikonfirmasi Senin (24/06). Membenarkan perihal adanya pengaduan dari salah seorang orang tua Santriwati (Korban) ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Rekskrim Polresta Mataram.

“Aduan ini sedang berproses. Kami (Polri) sedang merencanakan untuk melakukan Pengumpulan Barang bukti dan Keterangan (Pulbaket) agar laporan dugaan tersebut bisa dinaikan statusnya,” ujar dia.

Menurut cerita yang didapat dari Keluarga Korban (NI), sambung Kompol Yogi, korban diduga dianiaya oleh rekan-rekannya sepulang tahfiz di Ponpes tersebut yang  mengakibatkan mata korban sakit.

“Setelah peristiwa itu, rekan korban membawa korban pulang ke Lombok Timur kerumah rekan sebangkunya, oleh orang tua Korban diminta untuk di bawa, ke Rumah sakit. Saai ini korban sedang di rawat di Rumah sakit di Lombok Timur. Menurut informasi sudah hampir seminggu dirawat di Rumah sakit tersebut,”ucap Kasat Reskrim.