Polresta Mataram Gelar Gaktiblin Personel Polri di Tempat Hiburan Malam

TBNews.ntb. – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram, menggelar Operasi Penegakan dan Penertiban Disiplin (Gaktibplin) bagi personel Polri di sejumlah lokasi hiburan malam tanpa dilengkapi surat perintah tugas, Rabu, 10 Januari 2024.

“Operasi ini kita lakukan untuk menekan hal yang tidak diinginkan terutama bagi personel Polri selaku pelayan, pengayom dan pelindung masyarakat,” kata Kasi Propam Iptu Mutawali, Kamis, 11 Januari 2024.

Mutawali menegaskan selain di tingkat Polres, setiap satuan kerja dan Polsek jajaran juga melakukan operasi Gaktibplin. Salah satunya dengan menyasar hiburan malam untuk menekan hal yang tidak diinginkan terutama bagi personel Polri khususnya Polresta Mataram.

“Sasaran kita adalah anggota yang kelayapan di lokasi hiburan malam, operasi ini sudah rutin kita laksanakan menindaklanjuti perintah Kapolres Kota Mataram Nomor :Sprin/18/I/HUK.12.10/2024, tanggal 2 Januari 2024,” sebutnya.

Dikatakannya, dalam operasi tadi malam (kemarin, red) di beberapa lokasi hiburan malam dengan mengedepankan sikap humanis tidak ditemukan anggota yang mengunjungi lokasi tersebut. Tetapi operasi akan rutin digelar dengan sistem pemeriksaan mendadak (sidak).

“Operasi rutin di lokasi hiburan malam tetap akan kita laksanakan, jika ditemukan ada melanggar pasti akan diberikan sanksi tegas,” tegasnya.