Polresta Mataram Bongkar Jaringan Narkoba Karang Taliwang, 6 Pelaku Ditangkap di 5 Lokasi

tribratanews.ntb.polri.go.id. – Komitmen kuat Polresta Mataram dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil. Melalui tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba, polisi berhasil membongkar jaringan peredaran sabu di wilayah Karang Taliwang, Cakranegara, Rabu (21/5/2025).

“Operasi ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya, setelah penyidik mendapatkan informasi penting dari tersangka berinisial R,” jelas Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH., MH. 

Berbekal keterangan tersebut, tim kemudian bergerak dan berhasil menangkap pelaku inisial BH di Jalan Imam Bonjol (TKP I), yang kemudian menjadi pintu masuk ke serangkaian penggerebekan berikutnya.

Pengungkapan dilakukan di lima titik berbeda, dimulai dari rumah BH di kawasan Sayang-sayang (TKP II), tempat di mana seorang pria inisial MF turut diamankan. Tidak berhenti di sana, petugas kembali menggerebek sebuah kos-kosan di Karang Taliwang (TKP III) dan menangkap M, yang diduga pengguna aktif.

“Lanjut ke lokasi berikutnya, di rumah lainnya di Karang Taliwang (TKP IV), kita berhasil mengamankan RSP, BM, dan HA. Lokasi terakhir, yakni rumah milik RSP (TKP V), diduga menjadi pusat transaksi dan distribusi sabu,” tutur AKP Suputra. 

Dari hasil penggeledahan di lima lokasi tersebut, pihak Kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa 0,25 gram sabu siap edar, Timbangan digital,Klip bening kosong, Alat konsumsi sabu, Beberapa unit handphone serta Uang tunai yang diduga hasil transaksi narkoba

“Kami menduga kuat BH dan RSP sebagai pengedar aktif. Empat orang lainnya masih kami periksa intensif untuk mendalami keterlibatannya,” jelas Kasat Narkoba Polresta Mataram.

Ia menambahkan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari operasi berkelanjutan untuk memutus mata rantai jaringan narkoba yang merusak generasi muda di Kota Mataram dan sekitarnya.

“Kita juga akan terus melakukan pengembangan penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar. Upaya ini tak akan berhenti, kami juga meminta agar masyarakat yang mengetahui terkait aktifitas ilegal ini untuk melaporkan,” tegasnya.