Polres Sumbawa Tangkap Pengedar Sabu, Amankan 2,58 Gram Barang Bukti
23 October 2024 - 5:05 WITA
tribratanews.ntb.polri.go.id –Sumbawa. Kepolisian Resor (Polres) Sumbawa berhasil menangkap seorang pria berinisial RJ alias R (35), yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan di salah satu warung di Jalan Bungur, Kelurahan Lempeh, pada Sabtu, (19/10) saat pelaku tengah menunggu pembeli.
Kasat Narkoba Polres Sumbawa, AKP Tamrin, mengungkapkan bahwa pelaku ditangkap tanpa perlawanan, dan dari hasil penggeledahan ditemukan satu bungkus plastik transparan berisi sabu seberat 2,58 gram di saku celana pelaku.
“Pelaku kita amankan saat sedang menunggu pembeli. Barang bukti sabu yang disembunyikan di saku kiri celananya juga berhasil kita sita,” jelas AKP Tamrin dalam keterangannya, Senin, (21/10).
Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan yang dilakukan pelaku. Setelah menerima informasi tersebut, tim kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan menangkap RJ tanpa perlawanan.
“Selain sabu, kami (Polisi) juga mengamankan handphone milik pelaku yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba,” kata AKP Tamrin.
Saat diinterogasi, RJ mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya, meski ia mengklaim mendapatkannya dari seseorang yang tidak ia kenal. Pelaku dan barang bukti saat ini telah dibawa ke Mapolres Sumbawa untuk penyidikan lebih lanjut.
“RJ mengaku bahwa barang haram tersebut diberikan oleh seseorang yang tak dikenalnya. Meski demikian, barang bukti sabu ditemukan di saku celananya saat penangkapan,” ujar Kasat Narkoba.
AKP Tamrin menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polres Sumbawa untuk memerangi peredaran narkoba di wilayah tersebut. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan terkait narkotika, guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami akan terus bertindak tegas terhadap para pelaku penyalahgunaan narkotika demi menjaga ketertiban dan keamanan di Sumbawa,” tegas Kasat Narkoba Polres Sumbawa.