Polres Sumbawa Barat Gagalkan Peredaran Narkoba, Amankan 329,87 Gram Sabu dari Pengedar

tribratanews.ntb.polri.go.id. – Upaya aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba kembali membuahkan hasil. Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil mengamankan seorang pria berinisial H (37), warga Kecamatan Taliwang, dengan barang bukti 329,87 gram sabu brutto. Penangkapan berlangsung pada Kamis (4/9/2025).

Kasi Humas Polres Sumbawa Barat, Iptu Ardiyatmaja, dalam keterangan resminya yang diterima Selasa (9/9) membenarkan perihal penangkapan tersebut, ia menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas narkoba di wilayah Taliwang.

“Terduga H diamankan di salah satu kos-kosan di wilayah Telaga Baru, Kecamatan Taliwang. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan narkoba jenis sabu beserta barang bukti lain yang berkaitan dengan tindak pidana narkoba,” ungkapnya.

Tak berhenti di lokasi penangkapan, lanjut Kasi Humas, pihak Kepolisian kemudian melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah H di Kampung Sampir, Kecamatan Taliwang. Dari penggeledahan tersebut, petugas kembali menemukan barang-barang yang diduga kuat digunakan untuk aktivitas peredaran narkoba.

Selain barang bukti narkotika diduga jenis sabu, pihak Kepolisian juga turut menyita alat konsumsi, alat komunikasi, perlengkapan untuk mengemas sabu, serta sejumlah uang tunai yang diduga hasil transaksi.

“Dari hasil penyelidikan, terduga H diduga kuat sebagai pengedar sekaligus pengguna narkoba di wilayah Sumbawa Barat. Saat ini, terduga bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Sumbawa Barat untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Ardiyatmaja.

Atas perbuatannya, H dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara jangka panjang. Kasus ini menjadi bukti komitmen Polres Sumbawa Barat dalam memerangi peredaran narkotika yang merusak generasi muda dan mengganggu keamanan masyarakat.