Polres Lombok Utara Tangkap Pengedar Narkoba Lintas Provinsi, Beraksi di Kawasan Wisata Gili

tribratanews.ntb.polri.go.id – Selama pelaksanaan operasi Antik Rinjani Tahun 2024, Kepolisian Resor (Polres) Lombok Utara (Lotara), Nusa Tenggara Barat (NTB) telah berhasil mengungkap sebanyak 9 kasus dengan menangkap 14 orang tersangka serta mengamankan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu seberat 26,59 gram dan ganja total 2.359,97 gram.

“Dari ke 14 orang tersangka ini, tiga diantaranya merupakan bagian dari jaringan narkoba lintas Provinsi dengan modus memanfaatkan anak-anak komunitas Vespa yang melakukan peredaran di kawasan wisata Gili, Lombok Utara,” jelas Wakapolres Lombok Utara Kompol. I Nyoman Adi Kurniawan SH., saat Konferensi Pers, Jumat (26/07).

Dalam pelaksanaan Operasi Antik 2024 di wilayah Lombok Utara, sambung dia, mengalami trend peningkatan yang cukup signifikan baik pada hasil pengungkap kasus, jumlah tersangka maupun barang bukti jika dibandingkan pada tahun sebelumnya.

“Tujuan dari Operasi ini untuk mencegah serta memberantas segala jenis tindak pidana narkotika dengan harapan dapat memberikan efek jera terhadap para tersangka,” ujar Kompol Adi.

Dikatakan orang nomor dua di Polres Lombok Utara itu, berdasarkan dari hasil pemeriksaan dan tes urine yang dilakukan terhadap para tersangka yang ditangkap dalam operasi ini, keseluruhan dinyatakan positif menggunakan barang haram tersebut.

“Jadi selain mereka sebagai pelaku pengedar ataupun kurir. Para tersangka juga terbukti sebagai pengguna narkoba,” terang Wakapolres Lombok Utara.

Kompol Adi menyebut keberhasilan pengungkapan kasus narkoba dapat dilakukan petugas berkat kerjasama yang baik dari masyarakat yang telah memberikan laporan serta merupakan hasil dari pengembangan kasus.

“Penyidik menjerat para tersangka dengan pasal 111, 114, dan atau 112 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling lama 20 tahun penjara,” Tandas Wakapolres Lombok Utara.

Kegiatan Konferensi Pers di Polres Lombok Utara juga dirangkaikan dengan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan kasus narkotika dan turut disaksikan oleh para tersangka, kuasa hukum dan pihak terkait lainnya.