Polres Lombok Timur Tangkap Empat Pelaku Dugaan Pemerkosaan, Dua Masih Pelajar

tribratanews.ntb.polri.go.id – Empat pemuda berinisial W, P, NP, dan AK dari Kecamatan Wanasaba, Kabupaten Lombok Timur, diamankan oleh Polres Lombok Timur atas dugaan tindak kekerasan seksual terhadap seorang gadis di bawah umur. Dua di antara pelaku diketahui masih berstatus pelajar.

Kasus ini sedang dalam penanganan pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. Kasi Humas Polres Lombok Timur, Iptu Nikolas Oesman, membenarkan laporan mengenai dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh keempat pelaku setelah sebelumnya menggelar pesta minuman keras di salah satu rumah pelaku.

“Korban saat itu dalam kondisi tidak sadar akibat diajak mengonsumsi miras jenis tuak dan arak. Pelaku kemudian memanfaatkan situasi tersebut untuk melancarkan aksi mereka,” jelas Iptu Nikolas, Selasa (3/12/2024).

Hingga saat ini, keempat pelaku masih berada di tahanan Polres Lombok Timur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sementara itu, korban mendapatkan pendampingan dari pihak berwenang guna memulihkan kondisi mentalnya pasca kejadian.

“Kami memastikan bahwa korban mendapatkan pendampingan untuk pemulihan mental. Sedangkan pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tambah Iptu Nikolas.

Kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka agar tidak menjadi korban maupun pelaku kejahatan serupa. Iptu Nikolas juga menegaskan bahwa Polres Lombok Timur berkomitmen memberantas segala bentuk kejahatan seksual di wilayah hukumnya.

“Kasus ini menjadi pengingat bahwa pengawasan dan edukasi terkait bahaya minuman keras serta pergaulan bebas sangat penting untuk melindungi generasi muda,” ujar Iptu Nikolas.

Kasus ini menyoroti perlunya langkah preventif dari masyarakat dan pihak berwenang untuk mencegah terulangnya insiden serupa. Dukungan kepada korban serta penegakan hukum yang tegas kepada pelaku menjadi prioritas dalam menangani perkara ini.