Polres Lombok Timur Bongkar Jaringan Narkoba, Satu Pelaku Ditangkap

tribratanews.ntb.polri.go.id. – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkotika. Pada Minggu (21/9/2025) sekitar pukul 23.00 WITA, aparat berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran shabu di wilayah Labuhan Lombok, Kecamatan Pringgabaya.

Seorang pria berinisial R, wiraswasta asal Kampung Banjar Timur, Desa Labuhan Lombok, diamankan petugas di kamar kos miliknya di kawasan Sandubaya Timur. Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah lantaran lokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Dari hasil penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti narkotika jenis shabu,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Lombok Timur, IPTU Fedy Miharja, S.H., kepada awak media, Selasa (23/9/2025).

Dalam penggeledahan yang disaksikan saksi, polisi menemukan 1 klip plastik sedang berisi diduga shabu, 3 klip plastik kecil berisi diduga shabu, 3 paket shabu siap edar. Barang bukti lain yakni 1 korek api gas, 1 bungkus klip kosong, 1 skop plastik, 2 tas kecil warna hitam, 1 jaket hitam, 1 unit handphone Android, dan uang tunai Rp650 ribu.

“Total berat bruto shabu yang berhasil kita amankan yakni 22,78 gram,” jelas Kasat Narkoba Polres Lombok Timur.

Menurut polisi, pelaku menjalankan modus dengan mengedarkan shabu di sekitar wilayah Labuhan Lombok. Barang haram itu diduga diperoleh dari seorang berinisial N, warga Kecamatan Pringgabaya.

“Kini pelaku dan barang bukti telah diamankan kita amankan di Polres Lombok Timur untuk menjalani proses hukum selanjutnya. Kami masih melakukan pengembangan untuk mengejar pemasok berinisial N dan pihak lain yang terlibat,” tegas IPTU Fedy.

Polres Lombok Timur menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba. IPTU Fedy juga mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

“Kami berharap masyarakat aktif memberikan informasi. Identitas pelapor akan kami jamin kerahasiaannya,” pungkasnya.