Polres Lombok Tengah Sosialisasikan Layanan Call Center 110, Masyarakat Kini Bisa Lapor 24 Jam
21 May 2025 - 8:47 WITA
tribratanews.ntb.polri.go.id. – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), secara intensif terus melakukan sosialisasi terhadap layanan Call Center Polri 110 dan layanan pengaduan melalui nomor 08787-2006-110.
Kepala Kepolisian Resor Lombok Tengah AKBP Eko Yusmiarto menyatakan bahwa layanan ini merupakan bagian dari sistem respons cepat Polri terhadap berbagai situasi darurat, seperti gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), kecelakaan, bencana, dan tindak kejahatan.
“Call Center Polri 110 adalah jalur komunikasi 24 jam yang dapat digunakan masyarakat untuk mengadukan kejadian atau gangguan yang membutuhkan kehadiran aparat kepolisian secara cepat,” ujar AKBP Eko di Mataram, Rabu (21/05/2025).
Menurutnya, dengan adanya layanan ini, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor polisi hanya untuk melapor. Cukup melalui sambungan telepon atau layanan pesan instan, laporan bisa diterima langsung oleh operator dan ditindaklanjuti oleh petugas di lapangan.
Untuk memastikan efektivitas layanan ini, AKBP Eko juga telah menginstruksikan seluruh jajarannya, mulai dari tingkat Polres hingga Polsek, agar aktif menyosialisasikan layanan ini ke masyarakat luas, baik melalui media sosial, pertemuan warga, maupun melalui kegiatan sambang dan patroli.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Lombok Tengah Iptu Lalu Brata Kusnadi menambahkan bahwa layanan pengaduan lewat nomor WhatsApp 08787-2006-110 juga akan langsung direspons oleh petugas operator yang siap memberikan bantuan maupun informasi yang dibutuhkan masyarakat.
“Dengan adanya layanan terpadu ini, kami berharap masyarakat lebih mudah dan cepat dalam melaporkan kejadian atau informasi di sekitarnya, terutama yang berkaitan dengan ancaman kamtibmas,” jelas Iptu Brata.
Layanan ini juga memungkinkan masyarakat untuk melaporkan insiden seperti kerusuhan, tindak kriminal, perkelahian, hingga bencana alam, cukup dari ponsel mereka masing-masing.
Polres Lombok Tengah berharap dukungan dari seluruh elemen masyarakat agar sistem ini dapat berjalan optimal. Kerjasama antara aparat kepolisian dan warga sangat dibutuhkan untuk menciptakan wilayah yang aman, nyaman, dan tertib.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Dengan laporan yang cepat dan akurat, penanganan bisa segera dilakukan,” tutup AKBP Eko.