Polres Lombok Barat Launching SIM C1, Perkuat Tertib Lalu Lintas dan Keamanan Berkendara

tribratanews.ntb.polri.go.id – Kepolisian Resor (Polres) Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) hari ini melaksanakan launching Surat Izin Mengemudi (SIM) C1. Sebuah langkah signifikan dalam meningkatkan ketertiban lalu lintas dan keamanan berkendara di wilayah Hukum Polres Lombok Barat.

Acara peluncuran yang berlangsung di Satpas Sat. Lantas Polres Lombok Barat dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Dir Lantas Polda NTB Kombes Pol. Romadhoni Sutardjo, S.I.K., M.H, Jumat (12/7/2024). Kapolres Lombok Barat AKBP I Komang Sarjana, S.I.K., S.H., dan Kasat Lantas Polres Lombok Barat Iptu Dina Rizkiana, S.Tr.K.

SIM C1 merupakan jenis SIM baru yang diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi. SIM ini diperuntukkan bagi pengendara sepeda motor dengan kapasitas mesin antara 250 cc hingga 500 cc.

Direktur Lalu Lintas (Dir Lantas) Polda NTB Kombes Pol. Romadhoni Sutardjo, S.I.K., M.H, yang hadir dalam kesempatan itu menjelaskan bahwa regulasi ini telah direncanakan sejak tahun 2021, dan diimplementasikan tahun ini.

“Kami berharap dengan adanya SIM C1, masyarakat akan lebih tertib dalam berlalu lintas dan lebih memahami pentingnya keselamatan di jalan raya,” kata Kombes Romadhoni.

Untuk mendapatkan SIM C1 ini, kata dia, pemohon harus memenuhi beberapa persyaratan, termasuk memiliki SIM dasar yaitu SIM C selama minimal satu tahun. Memenuhi persyaratan umum lainnya seperti batas usia minimum, lulus tes psikologi dan yang lainnya sesuai dengan ketentuan.

Polres Lombok Barat telah menyiapkan fasilitas pengujian yang memadai untuk mendukung pelaksanaan uji SIM C1. Tiga sepeda motor yang dikirim dari Korlantas telah tersedia di NTB untuk keperluan uji coba ini. Dalam acara peluncuran ini juga diisi dengan simulasi uji track oleh anggota Satpas Sat. Lantas dan para tamu undangan.

Sementara itu, Kapolres Lombok Barat AKBP I Komang Sarjana, S.I.K., S.H., dalam kesempatan itu menegaskan pentingnya budaya tertib berlalu lintas bagi masyarakat agar bisa menciptakan kamseltibcar lantas yang kondusif di wilayah Lobar.

“Demi keselamatan, kita harus melengkapi diri dengan kelengkapan administrasi dan kelengkapan kendaraan bermotor,” ujarnya. Ia juga menyoroti perlunya peningkatan kesadaran masyarakat terhadap ketertiban lalu lintas.

AKBP Sarjana juga menjelaskan bahwa jajarannya telah mengambil berbagai langkah konkret untuk meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran dalam berlalu lintas.

“Melalui penerbitan SIM C1 ini sehingga dapat memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi Masyarakat. Terutama bagi mereka yang memiliki kendaraan bermotor dengan kapasitas mesin 250 cc hingga 500 cc,” ujar dia.

Dengan adanya SIM C1, sambung dia, diharapakan masyarakat bisa lebih tertib dalam berlalu lintas dan lebih memahami pentingnya keselamatan di jalan raya. Ia menyebut penerbitan SIM C1 ini dapat menjadi langkah awal untuk menciptakan situasi lalu lintas yang lebih aman dan teratur khususnya di wilayah Lombok Barat.

Peluncuran SIM C1 ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Lombok Barat dalam meningkatkan kesadaran Masyarakat. Akan pentingnya keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.

“Dengan dukungan semua pihak, sehingga wilayah Lombok Barat dapat mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar,” tandas Kapolres Lombok Barat.