Polres Dompu Ungkap Kasus Pencurian Ternak, Pelaku dan Dua Ekor Sapi Diamankan

tribratanews.ntb.polri.go.id.Tim Jatanras Kepolisian Resor (Polres) Dompu, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) bergerak cepat mengungkap kasus pencurian ternak (curanak) yang terjadi di wilayah Kecamatan Pekat.

“Dalam waktu singkat, kita berhasil mengamankan pelaku utama beserta dua ekor sapi yang menjadi barang bukti,” terang Kasat Reskrim Polres Dompu AKP Masdidin, S.H. mengkonfrimasi pengungkapan kasus tersebut, Kamis (11/12).

Dijelaskan penangkan terhadap pelaku dilakukan pada Rabu (10/12) sekitar pukul 14.00 WITA di Dusun Rasa Nggaro, Desa Soro Timur, Kecamatan Kempo. Pengungkapan ini berawal dari laporan korban Nanang Kholiman (32), yang kehilangan dua ekor sapinya saat dilepas di lahan Doroncanga pada Selasa (09/12) sore.

“Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Dompu yang ditindaklanjuti petugas dengan melakukan serangkaian penyelidikan dan penelusuran di lapangan,” kata AKP Masdidin.

Dari hasil penyelidikan, lanjut dia, polisi mengamankan pelaku utama berinisial IS (31), laki-laki, tidak bekerja, warga Kecamatan Kempo. Tim juga memperoleh informasi bahwa dua ekor sapi milik korban telah dijual ke wilayah Kabupaten Bima.

Setelah memastikan kebenaran informasi tersebut, Tim Jatanras mendapati dua ekor sapi berada di samping rumah seorang penadah. Polisi kemudian langsung mengamankan hewan ternak tersebut sebagai barang bukti.

“Dalam pengembangan kasus, penadah mengaku membeli sapi dari seseorang yang dikenalnya melalui media sosial Facebook,” ujar Kasat Reskrim Polres Dompu.

Berdasarkan keterangan tersebut, tim menelusuri akun yang digunakan dalam transaksi hingga mengarah kepada seorang pelaku lain yang bekerja di RS Pratama Manggelewa. Dari hasil interogasi lanjutan, petugas akhirnya memperoleh identitas pelaku utama dan berhasil melakukan penangkapan.

“Pelaku beserta seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Dompu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkap Kasat Reskrim.

Polres Dompu memastikan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat, khususnya pencurian ternak yang kerap terjadi di wilayah Kabupaten Dompu. Oleh sebab itu pihak Kepolisian akan terus meningkatkan pelaksanaan patroli sebagai upaya pencegahan.

“Masyarakat juga kami himbau untuk segera melapor apabila mengetahui atau mencurigai adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah sekitarnya,” tutup Kasat Reskrim AKP Masdidin.