Polres Dompu Bongkar Peredaran Sabu, Enam Pelaku Ditangkap
06 January 2026 - 10:11 WITA
tribratanews.ntb.polri.go.id.–Kepolisian Resor (Polres) Dompu, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Sebanyak enam orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba jenis sabu-sabu diamankan dalam satu rumah di Desa Tanju, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu, pada Minggu malam, 4 Januari 2026.
Keenam terduga yang diamankan masing-masing berinisial F, S, R, SR, P, dan S. Penangkapan dilakukan saat para terduga berada di dalam rumah milik salah satu terduga pengedar berinisial F, yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi sekaligus lokasi penyalahgunaan narkotika.
Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, Selasa (6/1/2026) menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di rumah terduga F yang selama ini meresahkan warga sekitar.
“Enam orang yang diamankan diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. Mereka ditangkap saat berada di dalam rumah dan diduga sedang mengambil sabu siap edar,” ujar IPTU Suardika.
Menurutnya, pada saat penggerebekan, keenam terduga pelaku berada bersama-sama di dalam rumah tersebut. Dari hasil pemeriksaan awal, mereka diduga akan membawa paket sabu ke wilayah masing-masing untuk diedarkan.
“Saat itu, seluruh terduga berada di dalam rumah terduga utama berinisial F. Petugas langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap badan serta lokasi,” jelas Kasi Humas Polres Dompu.
Dalam penggeledahan tersebut, pihak Kepolisian menemukan dan menyita sejumlah barang bukti berupa puluhan poket sabu siap edar, alat isap (bong) lengkap dengan timbangan, serta uang tunai yang diduga hasil transaksi narkotika.
IPTU Suardika menegaskan bahwa seluruh barang bukti sabu-sabu yang ditemukan di lokasi diakui sebagai milik terduga pengedar berinisial F, karena ditemukan di dalam rumahnya. Rumah tersebut diduga kuat dijadikan sebagai tempat transaksi jual beli narkotika, bahkan disinyalir sebagai lokasi pesta sabu.
“Saat ini, keenam terduga pelaku berikut seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Dompu dan tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. Kami memastikan pengembangan kasus akan terus dilakukan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas,” tutupnya.