Polres Bima Tahan 6 Provokator Kerusuhan Desa Runggu dan Roka
02 January 2025 - 11:45 WITA
tribratanews.ntb.polri.go.id. – Enam orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kerusuhan yang terjadi di Desa Runggu dan Desa Roka, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Kepolisian Resor (Polres) Bima sebelumnya mengamankan 14 terduga pelaku, namun setelah proses penyelidikan, hanya enam orang yang terbukti terlibat.
Kepala Satuan Reskrim Polres Bima, AKP Abdul Malik, pada Kamis (2/1/2025) menyampaikan bahwa enam orang tersebut terdiri dari empat warga Desa Runggu dan dua warga Desa Roka. Mereka terbukti membawa, menguasai, dan menggunakan senjata tajam saat bentrokan terjadi.
“Dari 14 orang yang kita amankan. Dari hasil penyelidikan, hanya enam orang yang terbukti terlibat tindak pidana, sisanya telah kita pulangkan ke rumah masing-masing,” ujar Kasat Reskrim Polres Bima.
Adapun barang bukti berupa senjata tajam, panah, dan senjata api rakitan juga diamankan dari para tersangka. Hingga kini, keenam orang tersebut ditahan di sel Polres Bima untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak Kepolisian menyatakan bahwa situasi di kedua desa kini telah berangsur kondusif, namun personel tetap disiagakan di perbatasan untuk mengantisipasi bentrokan susulan.
Dijelaskan, kerusuhan antara warga Desa Runggu dan Roka yang terjadi pada Rabu (1/1/2025) mengakibatkan dua orang terluka serius akibat terkena tembakan senjata api rakitan. Kedua korban saat ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
“Kami (Polisi) terus memantau perkembangan di lapangan. Jika ditemukan warga membawa senjata tajam, senjata api, atau panah, mereka akan langsung diamankan,” tegas AKP Abdul Malik.
Kericuhan bermula dari perselisihan antarwarga yang memicu bentrokan bersenjata. Polisi yang datang ke lokasi terpaksa membubarkan massa secara paksa dan menyisir wilayah kedua desa. Dalam operasi tersebut, 14 orang diamankan karena membawa senjata tajam, panah, serta senjata api rakitan.
Polres Bima juga telah melakukan pengembangan berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari keenam tersangka untuk mengidentifikasi kemungkinan keterlibatan para pelaku lain dalam peristiwa ini.
“Petugas memastikan akan terus mendalami informasi dari hasil penyelidikan. Jika ada nama baru yang muncul, kami akan segera mengambil tindakan,” tandas Kasat Reskrim Polres Bima. AKP Malik.