Polres Bima Kota Ungkap 2 Kasus Narkoba, 4 Pengedar Diamankan

tribratanews.ntb.polri.go.id – Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota, Nusa Tenggara Barat berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika di dua Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda dan mengamankan empat orang pelaku.

“Adapun identitas keempat pelaku ini masing – masing berinisial BH (24), HS (20), AR (24) serta SM (31). Mereka kita amankan di dua TKP berbeda di wilayah Kabupaten dan Kota Bima pada 7-8 Juni,” terang Kasat Resnarkoba Iptu Dediansyah, saat dikonfirmasi, Minggu (09/06).

Dijelaskan Iptu Dediansyah terkait kronologi penangkapan para pelaku yakni di TKP pertama di wilayah Kelurahan Kolo, Kecamatan Asakota, Kota Bima, petugas mengamankan dua pelaku yakni BH dan HS dengan barang bukti 4 plastik klip berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0,48 gram Plastik klip kosong, satu bendel plastik klip, Bungkus rokok dan Handphone.

Sementara di TKP ke dua yang merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan kasus pertama di mana, lokasinya di Desa Bugis, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima. Disini petugas mengamankan dua pelaku inisial AR (24) dan SM (31). Sejumlah barang bukti juga disita petugas yakni 23 plastik klip kecil dan 6 plastik klip sedang berisi bubuk kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat 10,08 gram serta barang bukti lain yang berkaitan dengan peredaran serta penggunaan narkotika.

“Keberhasilan kami (Polri) mengungkap dua kasus peredaran ini merupakan tindak lanjut informasi yang diterima dari masyarakat yang resah. Hal ini merupakan bukti nyata komitmen kami Polres Bima Kota dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika,” terang Kasat Narkoba Polres Bima Kota.

Saat ini, Sambung Kasat Narkoba, para pelaku beserta barang bukti telah dibawa dan diamankan di Polres Bima Kota guna proses hukum lebih lanjut.