Polres Bima Kota Beri Pengamanan Eksekusi Lahan Sengketa di Kecamatan Sape

tribratanews.ntb.polri.go.id – Personel Kepolisian Resor (Polres) Bima Kota, Nusa Tenggara Barat (NTB) memberikan pengamanan terhadap kegiatan eksekusi lahan sengketa oleh pihak Pengadilan Negeri Raba Bima di Desa Kowo, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, pada Rabu (24/07).

Pengamanan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, S.I.K., S.H., dengan melibatkan personel gabungan dari jajaran TNI, anggota Brimob dan Polsek Sape.

“Pengamanan ini kita laksanakan berdasarkan surat dari Pengadilan Negeri Raba Bima terkait permohonan bantuan pengamanan pelaksanaan eksekusi lahan pertanian obyek perkara perdata yang berada di Desa Kowo, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima,” kata AKBP Yudha.

Selanjutnya, sambung pucuk pimpinan Polres Bima Kota itu menerangkan bahwa secara keseluruhan pengamanan yang dilakukan mulai dari pembacaan putusan dan penetapan oleh pihak Pengadilan, hingga pengosongan lahan yang dieksekusi semuanya dapat berjalan tertib, aman, dan lancar.

“Secara umum pengamanan yang kami lakukan berjalan aman, tertib, dan lancar, serta tidak ada hal menonjol yang mengganggu proses eksekusi yang dilakukan oleh pihak Pengadilan,” tutup Kapolres Bima Kota.