Polisi Usut Penemuan Tulang Belulang Bayi Terkubur di TPU Labuan Badas Sumbawa

tribratanews.ntb.polri.go.id. – Satreskrim Polres Sumbawa bersama Polsek Labuhan Badas melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait penemuan tulang belulang bayi yang ditemukan terkubur di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Labuan Badas, Rabu (18/09).

“Saat ini tulang belulang bayi tersebut telah di kuburkan kembali oleh warga dengan layak. Kasus ini masih dalam penyelidikan kami (Polisi). Kita pastikan akan kita usut dengan serius,” terang Kapolsek Labuhan Badas Ipda Rohmad Rondi dalam keterangannya, Kamis (19/09).

Keterangan saksi dan warga sekitar, sambung Kapolsek Labuhan Badas, mereka sama sekali tidak mengetahui siapa pemilik dari mayat bayi yang ditemukan atau kuburkan tersebut, Polisi juga telah mengumpulkan keterangan warga sekitar guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Kronologi kejadian, jelas dia, penemuan tulang belulang bayi tanpa idetintas tersebut berawal dari kecurigaan warga yang tengah melaksanakan pemakaman di TKP karena melihat adanya gundukan tanah. Akhirnya warga yang menghadiri pemakaman berinisiatif menggali dan menemukan kardus yang dibawahnya terdapat kain putih kafan.

“Atas penemuan tersebut, warga merasa janggal dan curiga karena sebelumnya tidak ada informasi adanya warga yang dimakamkan sehingga melaporkannya ke pihak Kepolisian guna di tindak lanjuti” ucap Ipda Rohmad.

Polisi yang tiba di lokasi, sambung dia, kemudian melakukan olah TKP, mengamankan sekitar lokasi dengan memasang police line dan melakukan penggalian terhadap gundukan tanah yang ditemukan warga tersebut.

Hasilnya di temukan tulang belulang bayi dengan usia kandungan berumur kurang lebih 6 bulan dalam keadaan telah menjadi tulang belulang dibalut dengan kain warna putih dan ari-ari yang dimasukkan dalam plastik obat yang dibungkus dengan kardus.

“Berdasarkan pemeriksaan Tim Medis dari UPT Puskesmas unit I Labuhan Badas, bahwa sesosok bayi tanpa identias tersebut telah dikuburkan selama 2-3 bulan lalu,” ucap Ipda Rohmad.