Polisi Ungkap Sindikat Pencurian Sapi di Sumbawa, Lima Terduga Pelaku Ditangkap
26 September 2025 - 10:13 WITA
tribratanews.ntb.polri.go.id. – Tim Opsnal Kepolisian Sektor (Polsek) Plampang, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil mengungkap kasus pencurian dua ekor sapi betina yang sempat meresahkan warga. Sebanyak lima terduga pelaku berhasil diamankan dalam operasi yang dilakukan pada Rabu malam, 24 September 2025, sekitar pukul 21.00 Wita di wilayah Kecamatan Moyo Hilir.
“Pengungkapan ini berawal dari laporan korban berinisial A.S. pada 7 September 2025, terkait hilangnya dua ekor sapi betina di Kecamatan Plampang,” ujar Kapolsek Plampang Iptu Joko Wilopo, Kamis (25/9/2025) membenarkan penangkapan tersebut.
Dijelaskan, penyelidikan polisi berawal dari analisa rekaman CCTV yang memperlihatkan satu unit truk mengangkut dua ekor sapi diduga hasil curian. Tim kemudian melacak kendaraan tersebut hingga ditemukan di wilayah Kecamatan Moyo Hilir.
Dari hasil penyelidikan, lanjut Kapolsek Plampang, truk berwarna bak merah dan kabin kuning tersebut diketahui milik seorang pria berinisial A. Saat diperiksa, A mengakui bahwa ia pernah mengangkut dua ekor sapi betina dari Desa Brang Kolong.
“Berdasarkan pengakuan A, kita melakukan pengembangan dan berhasil menangkap empat orang lainnya, masing-masing berinisial S, M, H, dan Y. Mereka berasal dari Kecamatan Moyo Hilir dan Moyo Utara. Selain pelaku, barang bukti juga bisa kita amankan termasuk truk untuk mengangkut sapi curian,” kata Iptu Joko Wilopo.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa dua ekor sapi curian telah dijual ke wilayah Kecamatan Alas. Untuk itu, koordinasi dilakukan dengan Polsek Alas guna mengamankan dua orang terduga penadah. Iptu Joko menegaskan bahwa pengusutan kasus pencurian ternak ini masih akan terus dikembangkan.
“Semua pelaku dan barang bukti telah kita amankan di Polres Sumbawa. Kami juga akan terus kembangkan kasus ini hingga seluruh pihak yang diduga terlibat berhasil ditangkap,” pungkas Kapolsek Plampang.