Polisi Tindak Tegas Pengendara Tanpa Helm dan Knalpot Brong di Mataram

tribratanews.ntb.polri.go.id. – Mataram.  Suasana malam minggu di Simpang Empat BI, Kota Mataram, mendadak berubah tegang saat Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram menggelar operasi penertiban lalu lintas.

Puluhan pengendara sepeda motor terjaring dalam razia yang digelar pada Sabtu (12/10/2024) malam. Operasi ini merupakan bagian dari program Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) yang bertujuan menjaga Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas).

Kasat Lantas Polresta Mataram, AKP Yozana Fajri Sidik AF, SIK., MH., mengungkapkan bahwa operasi ini menyasar pelanggaran kasat mata seperti tidak memakai helm, berboncengan lebih dari satu orang, melawan arus, penggunaan knalpot brong, dan tidak membawa surat-surat kendaraan yang lengkap.

“Dalam operasi KRYD malam ini, kami mengeluarkan puluhan surat tilang untuk pelanggar lalu lintas. Ini adalah langkah tegas kepolisian dalam menegakkan hukum di jalan raya,” jelas AKP Yozana.

AKP Yozana juga menambahkan bahwa selain menindak pelanggar, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama. Operasi KRYD ini juga berfungsi untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, khususnya menjelang Pilkada serentak 2024.

“Kami juga melakukan pemeriksaan kendaraan, termasuk jok motor, untuk mengantisipasi potensi tindak kriminal yang dapat mengganggu Kamtibmas,” ujar Kasat Lantas Polresta Mataram.

Dengan adanya razia ini, Satlantas Polresta Mataram berharap agar masyarakat lebih sadar akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas. Langkah ini diambil untuk menurunkan angka kecelakaan di jalan dan memastikan keamanan bersama, khususnya saat pesta demokrasi semakin dekat.

“Kami ingin meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih tertib berlalu lintas dan menjaga keamanan, terutama di masa-masa menjelang Pilkada,” pungkas AKP Yozana.