Polisi Tegaskan Tidak Ada Penyitaan Dari Kegiatan Penyidik di Ponpes Aziziyah

tribratanews.ntb.polri.go.id – Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) Kompol I Made Yogi Purusa Utama menegaskan tidak ada penyitaan barang bukti dari giat penyidik menyambangi Pondok Pesantren Al-Aziziyah pada Jumat (05/07).

“Jadi, dalam giat Jumat kemarin di Ponpes Al-Aziziyah itu bagian dari proses penyidikan kasus santriwati NI, dan perlu kami tegaskan tidak ada penyitaan apapun, karena penyitaan itu harus ada izin dari pengadilan,” kata Kompol Yogi di Mataram, Selasa (09/07).

Dia menjelaskan kedatangan pihak kepolisian ke pondok pesantren di wilayah Kapek, Kabupaten Lombok Barat itu hanya sebatas ingin mengetahui segala bentuk aktivitas yang berhubungan dengan santriwati NI sebelum akhirnya meninggalkan pondok pada Jumat (14/6).

“Kami hanya ‘cross check’ kelasnya dimana, kamar tidurnya dimana, berapa orang yang huni kamar di sana, posisi kamar mandi yang ada di lantai satu, dapur, terus siapa saja teman almarhumah ini berinteraksi sebelum akhirnya keluar dari pondok, sampai lemarinya juga kami lihat apa saja isinya,” ujar dia.

Dengan mengetahui segala bentuk aktivitas santriwati NI di pondok pesantren, Yogi memastikan bahwa penyidik telah mendapatkan referensi untuk menentukan arah penyidikan.

“Jadi, dari giat Jumat kemarin (5/7) itu akan menjadi rujukan kami dalam proses penyidikan ini, termasuk siapa saja yang perlu kami mintai keterangan dan apa saja yang jadi kebutuhan penyidikan,” ucapnya.

Perihal adanya buku bacaan yang dibawa dari giat tersebut, Kompol Yogi menegaskan penyidik Sat Reskrim Polresta Mataram sudah memberitahukan hal tersebut kepada pihak pondok pesantren.

“Kalau pun ada buku yang kami bawa, itu sudah kami sampaikan kepada pihak pondok pesantren dengan cara bersurat,” terang Kasat Reskrim Polresta Mataram.