Polisi Tangkap Pria Asal Narmada Saat Hendak Transaksi Narkoba di Kos-kosan
20 August 2024 - 1:30 WITA
tribratanews.ntb.polri.go.id – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Mataram meringkus pria berinisial AS (34) warga Desa Mekarsari, Narmada, Lombok Barat saat diduga akan melakukan transaksi narkotika, Selasa (20/08).
“Penangkapan AS ini atas tindak lanjut dari laporan yang diterima petugas Kepolisian. Pelaku kita tangkap di sebuah Kos-kosan yang berlokasi di Kelurahan Cilinaya, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB),” terang Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra SH.,MH.,
Dari laporan warga sekitar yang diterima petugas, kos-kosan tempat pelaku itu ditangkap memang kerap digunakan sebagai lokasi atau tempat transaksi barang haram tersebut. Tim Opsnal kemudian melakukan penggeledahan badan dan pakaian terduga dan mengamankan 2 (dua) poket Shabu siap edar yang disimpan di saku celana.
“Setelah diamankan, terduga mengaku tinggal di Kecamatan Narmada, selanjutnya dilakukan pengembangan kerumah terduga pelaku di Narmada, namun setelah dilakukan penggeledahan tidak ditemukan BB Narkotika,” ujar dia.
Dari hasil pemeriksaan dan sesuai dengan pengakuan pelaku saat diintrogasi, AS mengakui sering melakukan transaksi barang haram tersebut di wilayah Kota Mataram dengan menjadikan kos-kosannya sebagai tempat transaksi agar tidak ketahuan petugas.
“Saat ini pelaku berikut barang bukti sudah kita amankan di Polresta Mataram guna proses hukum dan pengembangan kasus lebih lanjut untuk menggali informasi terkait asal barang ini,” tutup Kasat Resnarkoba Polresta Mataram.