Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Batu Layar Lombok Barat, Belasan Gram Sabu Diamankan

tribratanews.ntb.polri.go.id – Pihak Kepolisian Resor (Polres) Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) meringkus seorang pria berinisial AN warga Desa Batulayar terkait dugaan kasus peredaran dan penyalahgunaan Narkoba. Sabtu (15/06) beberapa waktu lalu.

“Penangkapan AN ini kita lakukan sebagai tindak lanjut informasi yang kita peroleh dari masyarakat setempat. Ini merupakan wujud komitmen dan keseriusan kami (Polri) dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah Lombok Barat,” kata Kasat Resnarkoba Polres Lombok Barat, AKP I Nyoman Diana Mahardika dalam keterangannya, Jum’at (21/06).

Dijelaskan AKP Mahardika, dalam penangkapan dan penggerebekan yang turut disaksikan oleh warga setempat itu, Polisi berhasil mengamankan total barang bukti narkotika jenis sabu seberat 13,73 gram dan uang tunai sejumlah Rp 170.000,00 yang ditemukan didalam tas milik terduga pelaku dan diduga merupakan sisa transaksi barang haram tersebut.

“Barang bukti lain yang kita amankan dalam penangkapan tersbeut diantaranya yakni dua unit HP android merek Realme Note 50 warna abu-abu dan Oppo warna gold, satu unit Hp kecil merek Nokia warna biru,” terang AKP Mahardika.

Setelah melakukan penggeledahan dan menangkap AN. Sambung AKP Mahardika, petugas kepolisian kemudian melakukan pengembangan kasus berdasarkan keterangan AN yang mengarah ke pelaku lain berinisial IA yang sebelumnya mendatangi rumah AN untuk membeli dan memakai sabu.

“Kami langsung mendatangi TKP kedua di rumah terduga pelaku IA di salah satu kelurahan, di Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Namun di disini setelah dilakukan pemeriksaan tidak berhasil menemukan barang bukti tambahan, termasuk narkotika,” tandas Kasat Reskrim Polres Lombok Barat.