Polisi Tangkap Pengedar dan Pengguna Ganja di Lombok Barat

tribratanews.ntb.polri.go.id – Petugas Kepolisian dari Tim Opsnal Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) menangkap seorang pria berinisial W yang diduga sebagai pelaku pengedar sekaligus pengguna narkotika jenis ganja.

“Saat diamankan, petugas menemukan dan mengamankan barang bukti 242 gram narkotika jenis ganja di rumah pelaku,” jelas Kasat Resnarkoba Polres Lobar, AKP I Nyoman Diana Mahardika saat dikonfirmasi Sabtu (01/06).

AKP Diana Mahardika menuturkan penangkapan pelaku narkoba oleh pihaknya tersebut bermula dari informasi masyarakat terkait adanya paket mencurigakan di lingkungan Dodokan Muhajirin, Kelurahan Gerung Selatan.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, Kemudian tim Opsnal pun langsung bergerak menuju lokasi dan berhasil menangkap W di rumahnya,” terang Kasat Narkoba Polres Lombok Barat.

Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan yang disaksikan langsung oleh perangkat kelurahan dan warga sekitar rumah W. Disana petugas Kepolisian menemukan barang bukti ganja seberat 242 gram yang terdiri dari batang, daun, dan biji. Dari pengakuannya, pelaku membeli ganja secara online untuk diedarkan dan dikonsumsi sendiri. Ia kerap mengedarkan barang haram tersebut di wilayah Gerung Selatan, Lombok Barat.

“Jadi berdasarkan hasil introgasi, pelaku merupakan pengedar sekaligus pengguna Narkoba. W membeli ganja tersebut secara online,” terang AKP Diana Mahardika.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 dan 111 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Kasat Narkoba menegaskan pengungkapan kasus ini sebagai salah satu bukti keseriusan pihak Kepolisian dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika khususnya di wilayah Lombok Barat. Ia juga mengajak seluruh pihak termasuk elemen masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari peredaran serta penyalahgunaan narkotika.

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba. Ini adalah bukti bahwa kita semua memiliki tanggung jawab bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan,” tutupnya.