Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Motor di Utan Sumbawa
22 September 2025 - 4:07 WITA
tribratanews.ntb.polri.go.id. – Kepolisian Sektor (Polsek) Utan, Polres Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil mengungkap kasus penggelapan sepeda motor yang terjadi di Desa Sabedo. Pelaku berinisial I (30) ditangkap pada Senin, (22/9) setelah mengelabui korban dengan modus meminjam motor.
“Penangkapan ini bermula dari laporan korban berinisial O (36), seorang petani asal Desa Sabedo. Korban melapor bahwa sepeda motor Honda Scoopy miliknya tidak dikembalikan oleh pelaku setelah dipinjam dengan alasan mengambil uang di rumah orang tuanya,” jelas Kapolsek Utan AKP Awaluddin, S.AP., mengkonfirmasi kebenaran penangkapan tersebut.
Merasa ditipu, korban segera melapor ke Polsek Utan. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Unit Reskrim bergerak cepat melakukan penyelidikan. Upaya itu membuahkan hasil setelah polisi melacak keberadaan pelaku di rumah salah seorang temannya di Desa Tengah. Pelaku saat itu tengah beristirahat dan berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Hasil interogasi mengungkap, pelaku I menggadaikan motor korban kepada seorang warga di Dusun Bina Marga, Desa Stowe Brang. Petugas kemudian menelusuri lokasi dan berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit Honda Scoopy putih.
“Kami (Polisi) telah mengamankan terduga pelaku bersama barang bukti. Saat ini kasus ditangani Unit Reskrim Polsek Utan untuk penyidikan lebih lanjut,” tegas AKP Awaluddin.
Pelaku kini ditahan di Mapolsek Utan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam meminjamkan kendaraan demi mencegah kejadian serupa.