Polisi Tangkap Pelaku Pencurian di Masjid Kota Mataram, Modus Pura – Pura Solat
05 December 2024 - 2:33 WITA
tribratanews.ntb.polri.go.id – Seorang pemuda berinisial MR alias Rizal (20), warga Lingkungan Pejeruk Kebon Bawak, Ampenan, Kota Mataram, ditangkap polisi setelah terekam CCTV mencuri sepatu milik salah seorang jamaah di Masjid As-Syuhada, Kompleks Asrama Gebang, Kota Mataram. Pelaku ditangkap oleh Tim Polsek Sandubaya pada Jumat dini hari (8/12) sekitar pukul 02.30 WITA.
Menurut Kapolsek Sandubaya, Kompol Imam Maladi, aksi pencurian ini terjadi pada Rabu sore (4/12) sekitar pukul 17.30 WITA. Korban, M Azril Maulana (19), warga Labuapi, Lombok Barat, saat itu sedang membersihkan halaman masjid setelah menaruh sepasang sepatu merek Adidas warna putih dengan garis hitam di rak dekat kamar istirahat pengurus masjid.
“Saat korban selesai bersih-bersih, ia mendapati sepatunya yang ditaruh di rak sudah hilang. Sepatu tersebut bernilai sekitar Rp 1 juta,” ujar Imam.
Setelah menerima laporan dari korban, sambung Kapolsek, Unit Reskrim Polsek Sandubaya segera melakukan penyelidikan. Berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan rekaman CCTV, polisi mengidentifikasi ciri-ciri pelaku.
“Dari video rekaman, terlihat pelaku berpura-pura masuk masjid untuk salat. Namun, dia justru mengambil sepatu korban dan membawanya kabur,” jelas Imam.
Rizal berhasil diamankan di Lingkungan Karang Tapen, Kelurahan Cilinaya, Cakranegara. Saat ditangkap, barang bukti berupa sepatu sudah dijual kepada seseorang dengan harga Rp 65 ribu. Pelaku mengakui perbuatannya kepada polisi.
Kini, Rizal harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia ditahan di Polsek Sandubaya untuk proses hukum lebih lanjut. “Kasus ini menjadi peringatan agar masyarakat lebih waspada terhadap barang pribadinya, terutama di tempat umum seperti masjid,” ujar Imam mengakhiri keterangannya.