Polisi Tangkap Dua Remaja Pelaku Pencurian Tabung GAS dan HP di Sape Bima
27 August 2024 - 3:36 WITA
tribratanews.ntb.polri.go.id – Entah apa yang menjadi penyebab dan pengaruhnya, dua remaja di Kecamatan Sape, Bima, Nusa Tenggara Barat ini nekat mencuri tabung gas LPG. Atas tindakan pidana tersebut, keduanya ditangkap oleh petugas Kepolisian dari Polsek Sape, Polres Bima Kota, sebagai tindak lanjut atas laporan kehilangan yang dilayangkan korban (pelapor).
Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata, melalui Kapolsek Sape AKP Masdidin, mengungkapkan bahwa dua remaja tersebut, KH (19) dan IB (21), keduanya warga Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, kini telah diamankan.
“Keduanya ditangkap karena mencuri tabung gas serta handphone milik korban (pelapor),” jelas AKP Masdidin dalam keterangannya saat ditemui media ini, Selasa, 27 Agustus 2024.
Dijelaskan AKP Masdidin, kronologi kejadian berawal saat korban pelapor hendak menunaikan sholat Jumat, meninggalkan rumahnya dalam keadaan kosong. Mengetahui situasi tersebut, kedua remaja tersebut dengan cepat masuk ke dalam rumah dan mengambil tabung gas beserta handphone milik korban.
Berdasarkan laporan tersebut, sambung Kapolsek Sape, petugas kepolisian kemudian langsung melakukan serangkain penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap para pelaku tersebut.
“Kini kedua pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Sape untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkas AKP Masdidin.