Polisi Tangkap Dua Mahasiswa di Mataram Terlibat Peredaran Ganja 819 Gram

tribratanews.ntb.polri.go.id. – Dua mahasiswa di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), ditangkap aparat kepolisian setelah kedapatan menerima paket berisi narkotika jenis ganja seberat 819,10 gram. Penangkapan dilakukan oleh tim Satresnarkoba Polresta Mataram pada Sabtu (20/9/2025).

Kasatresnarkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, mengatakan bahwa paket ganja tersebut dipesan dari luar daerah. Informasi awal diterima kepolisian setelah adanya laporan mengenai paket mencurigakan yang masuk ke wilayah Mataram.

“Ya, dua orang mahasiswa memesan paket ganja dari luar daerah (NTB) kami amankan,” ungkap AKP Suputra, Minggu (21/9/2025).

Kedua mahasiswa yang diamankan masing-masing berinisial TB (20), asal Kampung Tolobali, Kecamatan Rasanae, Kota Bima, NTB, dan IFH (19), warga Onan Raja, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, Sumatera Utara. Keduanya tercatat kuliah di universitas berbeda di Mataram.

TB ditangkap lebih dulu setelah menerima paket di alamat kosnya di wilayah Pejanggik, Kecamatan Mataram. Saat diperiksa, isi paket tersebut terbukti merupakan ganja kering.

“Setelah kami buka, paket itu berisikan ganja,” jelas Suputra.

Dalam pemeriksaan, TB mengaku bahwa paket tersebut milik rekannya, IFH. Ia hanya diminta meminjamkan alamat kosnya sebagai penerima, dengan imbalan tertentu.

“Pengakuannya sementara, dia diupah. Makanya dia (TB) mau dipakai alamat penerima dan namanya di paket itu,” tambah Suputra.

Berbekal keterangan tersebut, polisi langsung bergerak menuju kos IFH di wilayah Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan. IFH berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Kini kedua mahasiswa bersama barang bukti ganja seberat 819,10 gram diamankan di Mapolresta Mataram. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait asal-usul barang terlarang itu.

“Kalau di tulisannya Jakarta. Tapi kami tidak tahu ini dia dapat dari mana. Masih didalami,” pungkas Suputra.

Kasus ini menambah daftar panjang peredaran narkoba di NTB yang menyasar kalangan muda, termasuk mahasiswa. Polisi menegaskan akan terus memperketat pengawasan serta menindak tegas pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Mataram.