Polisi Tangkap 3 Kawanan Begal Sadis di Bima Kota
27 July 2024 - 7:59 WITA
tribratanews.ntb.polri.go.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resort (Polres) Bima Kota menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam aksi pembegalan di wilayah Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima. Jumat (26/07/2024), sekitar pukul 19.00 WITA.
Kasat Reskrim Iptu Punguan Hutahean dalam keterangannya yang diterima, Sabtu (27/07) menyampaikan bahwa penangkapan terhadap tiga pelaku yang masing – masing berinisial MH (24), DH (21), dan MRF (17) tersebut dilakukan pihaknya berdasarkan laporan yang diterima petugas dari masyarakat yang menjadi korban aksi kawanan begal sadis ini.
“Menerima laporan ini, kami (Polisi) kemudian lakukan penyelidikan mendalam dan akhirnya berhasil meringkus ketiga pelaku yang kerap melakukan aksinya di di sekitar jembatan Penatoi, Kota Bima,” terang dia.
Dari keterangan korban, ketiga pelaku dalam menjalankan aksinya juga dilengkapi senjata tajam (Sajam). Para pelaku juga saat beraksi melakukan perampasan barang berharga dan tak segan – segan melukai korbannya denan sajam yang telah mereka siapkan.
“Ketiga pelaku ini berhasil kita amankan di rumahnya masing – masing yang masih berlokasi di sekitar wilayah Kota Bima. Saat ditangkap mereka tidak dapat bekutik,” ujar dia.
Dalam penangkapan tersebut, Petugas juga turut mengamankan sejumlah barang bukti termasuk satu unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan dan satu buah handphone milik korban serta senjata tajam yang digunakan saat menjalankan aksinya.
“Para tersangka dan barang bukti saat ini diamankan di Polres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut,” tutup Iptu Punguan.