Polisi Tangkap 2 Pelaku Narkoba di Labuhan Badas Sumbawa, Ratusan Gram Sabu Disita

tribratanews.ntb.polri.go.id – Pihak Kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan penangkapan seorang pria berinisial D (44) warga asal Kecamatan Labuhan Badas terkait dugaan kepemilikan sabu seberat 165,77 Gram.

Kasat Narkoba Polres Sumbawa AKP Tamrin S.Sos, dikonfirmasi, Sabtu (22/06) membenarkan perihal penangkapan yang dilakukan pihaknya pada Jum’at (21/06) kemarin. Adapun Tempat Kejadian Perkara (TKP) penangkapan tersebut yakni di depan SDN 1 Labuan, Kecamatan Labuan Badas, Sumbawa.

“Pelaku telah berhasil kita amankan bersama barang bukti 3 (tiga) poket kristal putih yang dibungkus plastik bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto keseluruhan yakni 165,77 gram serta satu unit sepeda motor,” terang Dia.

Selanjutnya, sambung AKP Tamrin, setelah mengamankan pelaku tersebut, pihaknya kemudian  melakukan pengembangan yang mengarah ke rumah milik pelaku lain insial (DI) yang juga beralamatkan di Kecamatan Labuan Badas.

Disana, petugas juga berhasil menemukan barang bukti berupa 2 (dua) buah alat hisap/bong, 4 (empat) klip bekas pakai, 2 (dua) buah korek plastik, 2 (dua) buah pipa kaca, 2 (dua) buah sumbu, 1 (satu) buah gunting dan 1 (satu) buah dompet batik.

Dari hasil interogasi yang dilakukan petugas terhadap kedua pelaku, diketahui mereka merupakan pengedar sekaligus pemakai zat terlarang tersebut. Kedua pelaku juga mengakui barang haram itu merupakan milik seseorang.

“Saat ini kami masih melakukan penyidikan mendalam terkait kasus ini guna mencari tahu pelaku lain. Kedua pelaku berikut barang bukti sudah kita amankan di Polres Sumbawa untuk proses lebih lanjut,” tandas Kasat Narkoba Polres Sumbawa.