Polisi Tangani Kasus Pengeroyokan di Bima, Empat Siswi Diamankan
18 December 2024 - 9:05 WITA
tribratanews.ntb.polri.go.id – Polisi berhasil mengamankan empat pelajar SMP terkait dugaan pengeroyokan terhadap seorang siswi MTs Al Munawwarah di Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Aksi kekerasan ini sempat viral di media sosial dan memicu keprihatinan masyarakat luas.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bima Kota, Ipda Franto Akcheryan Matondang, mengonfirmasi bahwa empat pelajar perempuan tersebut sudah diamankan untuk diperiksa lebih lanjut.
“Dari empat pelajar yang kami amankan, tiga merupakan pelaku pengeroyokan, sedangkan satu lainnya bertugas merekam video kejadian,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bima Kota, pada Rabu (18/12/2024).
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Ipda Franto menyatakan bahwa insiden pengeroyokan ini dipicu oleh rasa tersinggung para pelaku terhadap ucapan korban. Ketegangan antara mereka berlanjut hingga adu mulut, yang kemudian berujung pada tantangan untuk berkelahi.
“Pertengkaran ini berlanjut ke jalan raya Desa Sumi, Kecamatan Lambu, pada Selasa (17/12/2024). Mereka sepakat bertemu di lokasi tersebut untuk menyelesaikan masalah, tetapi akhirnya berubah menjadi aksi kekerasan,” jelasnya.
Dalam video yang sempat beredar, korban terlihat tidak berdaya saat dijambak, dibanting, dan ditendang oleh pelaku. Korban yang mengenakan seragam olahraga biru-merah terus diserang oleh para pelaku yang berseragam kuning-biru dan seragam olahraga sekolah lainnya.
Kasat Reskrim menegaskan pentingnya menjaga privasi dan hak anak, baik korban maupun pelaku, karena mereka semua masih di bawah umur. Langkah ini, menurut Ipda Franto, bertujuan untuk melindungi kedua pihak dari dampak psikologis yang lebih buruk akibat eksposur di media sosial.
“Kami harapkan masyarakat berhenti menyebarkan video atau foto-foto terkait kejadian ini. Kami imbau untuk segera menghapus konten yang sudah diunggah,” katanya.
Setelah mengamankan para pelaku, polisi langsung memeriksa tujuh orang saksi untuk memperkuat bukti-bukti. Polres Bima Kota menegaskan komitmen mereka dalam menangani kasus ini secara profesional, sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
“Saat ini kasus masih dalam proses penyelidikan. Gelar perkara juga akan segera kita lakukan untuk menentukan langkah hukum berikutnya,” ujar Ipda Franto.
Selain itu, Pihak kepolisian juga memastikan bahwa setiap langkah yang diambil tetap memperhatikan perlindungan anak. Masyarakat juga diminta untuk mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak berwenang.
“Jangan sampai kekerasan seperti ini terulang kembali. Kami (Polri) akan terus hadir untuk menjaga ketertiban dan melindungi hak-hak anak,” tandas Kasat Reskrim Polres Bima Kota.