Polisi Tangani Kasus Penganiayaan Pria di Restoran Siap Saji di Mataram

tribratanews.ntb.polri.go.id  – Pada Jumat (12/7/2024) dini hari, seorang pria berinisial (AA) menjadi korban penganiayaan di sebuah restoran cepat saji di Jalan Sriwijaya, Kecamatan Mataram, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Atas laporan penganiayaan ini, kami dari pihak Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram yang menerima laporan dari AA kemudian menindak lanjutinya dengan melakukan visum terhadap korban dan pemeriksaan saksi-saksi,” ujar Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Porusa Utama, saat dikonfirmasi, Sabtu (13/07).

Dijelaskan, kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 04:00 WITA, dan korban mengalami luka di bagian pelipis mata. Peristiwa ini melibatkan empat orang terlapor, yaitu masing – masing berinisial E, M, S, dan U.

Terkait kronologi kejadian, sambung Kasat Reskrim, berawal ketika rekan korban terlibat cekcok dengan para terlapor di lokasi kejadian. Korban berusaha melerai, namun justru menjadi sasaran kekerasan.

“Ketegangan tersebut bermula dari pacar rekan korban yang memposting produk milik salah satu terlapor di media sosial. Pertemuan untuk membahas pembayaran produk tersebut berujung pada ketegangan dan kekerasan,” ujarnya Kompol Yogi.

Akibat kejadian ini, korban AA mengalami luka di pelipis mata dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Mataram. Pihak kepolisian telah mengumpulkan keterangan dari korban dan saksi-saksi sebagai bagian dari proses penyelidikan.

“Sejauh ini, dua saksi telah diperiksa, Dalam laporan tersebut ada 4 orang terlapor. Kesemuanya dewasa. Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan,” tutup Kasat Reskrim Polresta Mataram.