Polisi Tangani Dugaan Penyelewengan Dana BOS di SMAN 9 Mataram

tribratanews.ntb.polri.go.id – Pihak Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) menangani kasus dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang terjadi di SMAN 9 Mataram.

“Dugaan penyelewengan ini berkaitan dengan penggelembungan dana BOS SMAN 9 Mataram tahun anggaran 2021-2022. kami saat ini masih melakukan penyelidikan,” kata Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Porusa Utama SE.,SIK.,MH., saat ditemui Senin, (10/06).

Dalam tahap penyelidikan tersebut, Kompol Yogi menerangkan bahwa Penyidik Sat Reskrim Polresta Mataram telah mengagendakan permintaan keterangan dari pihak SMAN 9 Mataram mulai dari pegawai tidak tetap l, guru, bendahara, wakil kepala dan kepala SMAN 9 Mataram.

“Beberapa sudah kita lakukan klarifikasi. Yang belum ini Kepala dan wakil kepala sekolah ” ujar Kasat Reskrim Polresta Mataram.

Kompol Yogi mengatakan dalam tahap penyelidikan ini pihak kepolisian tidak hanya melakukan klarifikasi, namun ada juga permintaan data kepada SMAN 9 Mataram terkait laporan pertanggungjawaban penggunaan dana BOS periode 2021-2022.

“Kami masih menelusuri perbuatan pidana dari adanya dugaan penyelewengan tersebut Jadi, untuk sementara ini belum bisa kami simpulkan yang lainnya karena masih ada agenda yang harus kami laksanakan di tahap penyelidikan,” Tandasnya.

Untuk diketahui, SMAN 9 Mataram pada periode 2021-2022 mengelola dana BOS senilai Rp2 miliar. Dugaan penggelembungan anggaran muncul dalam sejumlah proyek fisik yang bersumber dari dana BOS, seperti pengadaan paving block dan pembuatan taman sekolah.