Polisi Selidiki Dugaan Pencurian Ternak di Bima, Motor dan Kambing Diamankan
05 December 2025 - 6:14 WITA
tribratanews.ntb.polri.go.id.–Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Soromandi, Polres Bima, Polda NTB, berhasil mengamankan satu unit sepeda motor tiga roda beserta lima ekor kambing yang diduga kuat merupakan hasil kejahatan pencurian hewan ternak. Barang bukti tersebut ditemukan setelah komplotan pelaku kabur usai dipergoki warga pada Kamis (4/12) kemarin.
Kapolsek Soromandi, Ipda M. Saleh, mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut bermula dari laporan warga mengenai temuan sebuah motor tiga roda dan beberapa ekor kambing tanpa pemilik di wilayah Dusun Rade, Desa Punti, Kecamatan Soromandi.
“Menerima informasi ini, kami langsung menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan intensif. Sementara temuan barang bukti berupa motor tiga roda dan lima ekor kambing telah kita amankan,” terangnya, Jumat (5/12).
Dari hasil pemeriksaan dan keterangan sejumlah saksi yang dihimpun petugas, sebelum barang bukti ditemukan, salah seorang penduduk sempat melihat tiga orang tidak dikenal berhenti di tanjakan So Noti.
“Ketika ketiganya ditanya, mereka mengaku sepeda motor Honda Beat yang dikendarainya mengalami kerusakan,” jelas Kapolsek Soromandi.
Namun, warga yang merasa curiga dengan gelagat ketiganya kemudian meminta bantuan warga lain sambil berteriak “maling”. Mendengar teriakan itu, tiga orang tersebut langsung kabur berboncengan tiga dan meninggalkan barang bukti yang diduga hendak dibawa kabur.
“Saat ini kami (Polisi) masih melakukan penyelidikan dan mencari tahu ketiga orang tersebut. Yang jelas kasus ini masih berjalan dan akan kita tangani secara serius sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tandas Ipda Saleh.