Polisi Selidiki dan Amankan Sopir Mobil yang Tabrak Pejalan Kaki Hingga Seruduk 8 Motor di Lombok Timur

tribratanews.ntb.polri.go.id – Pihak Kepolisian Resor (Polres) Lombok Timur menyelidiki serta mengamankan sopir mobil APV yang diduga hilang kendali sehingga menabrak dua orang pejalan kaki dan seruduk 8 sepeda motor yang terparkir di Jalan TGH Zainuddin Abdul Majid, tepatnya depan Kantor BCA Lotim, Senin (10/6) sekitar pukul 14.45 Wita.

“Sopir dan kendaraan mobil APV untuk sementara kita amankan untuk dilakukan proses penyidikan,” kata Kasi Humas Polres Lotim Iptu Nicolas Oesman saat di konfirmasi, Selasa (11/06).

Adapun identitas pengendara mobil APV tersebut, jelas Kasi Humas yakni saudara Safrudin (57) warga asal Kecamatan Labuhan Haji, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Ia menegaskan bahwa saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan mendalam oleh pihak Kepolisian. Dugaan sementara sopir salah menginjak gas dan terlalu keras sehingga mengakibatkan kendaraan lepas kendali.

“Pihak kami saat ini masih menyelidiki penyebab pasti dari kecelakaan lalu lintas ini. Upaya – upaya Kepolisian juga telah kita lakukan setelah menerima laporan terkait peristiwa ini,” terangnya.

Iptu Nicolas menjelaskan bahwa berdasarkan informasi yang dihimpun pihak Kepolisian dari sejumlah saksi-saksi yang sudah dimintai keterangan yakni sebelum kejadian, mobil APV parkir di parkiran Toko Sepatu Sukses Pancor.

Saat kendaraan APV keluar dari parkiran tiba – tiba mobil melaju kencang ke arah depan sehingga menabrak pejalan kaki dan 8 unit kendaraan sepeda motor yang terparkir di depan kantor BCA tersebut.

Akibat dari peristiwa ini, dua orang korban yakni pejalan kaki yaitu Nur Hidayah (44) salah warga desa Sakra yang berdiri bersama anaknya M Al Abqory Azam (4) yang diseruduk mobil APV mengalami luka-luka.

“Untuk kedua korban sudah dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani perawatan intensif akibat peristiwa ini,” tutup Kasi Humas Polres Lombok Timur.