Polisi Selamatkan Wanita Terduga Pencurian dari Amukan Massa di Mataram

tribratanews.ntb.polri.go.id.Jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram kembali menunjukkan respons cepat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Seorang perempuan berinisial WA, warga Kabupaten Lombok Utara, nyaris mengalami luka parah setelah tertangkap warga karena diduga melakukan pencurian di Lingkungan Marong Pekarangan, Kelurahan Karang Baru, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, Selasa dini hari (23/12/2025) sekitar pukul 01.00 WITA.

Situasi sempat memanas ketika warga meluapkan emosi dan melakukan pemukulan terhadap perempuan yang diperkirakan berusia sekitar 30 tahun tersebut. Beruntung, personel Polsek Selaparang yang dibantu Pamapta Polresta Mataram tiba di lokasi dalam waktu singkat dan berhasil mengamankan terduga pelaku dari amukan massa.

Kapolsek Selaparang Ipda Zulharman Lutfi, SH., dalam keterangannya membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia mengatakan, pihaknya segera menuju lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat.

“Benar, kami mengamankan seorang perempuan yang diduga melakukan pencurian. Saat petugas tiba di lokasi, yang bersangkutan sudah mengalami luka di bagian wajah akibat dipukul warga,” ujarnya.

Melihat kondisi korban yang mengalami luka cukup serius, petugas tidak langsung melakukan pemeriksaan awal. Fokus utama aparat kepolisian saat itu adalah menyelamatkan nyawa terduga pelaku.

“Karena kondisinya membutuhkan penanganan medis segera, kami langsung membawa yang bersangkutan ke Rumah Sakit Bhayangkara. Pemeriksaan akan dilakukan setelah kondisinya memungkinkan,” terang Ipda Zulharman.

Lebih lanjut, Kapolsek Selaparang menegaskan bahwa pihak kepolisian saat ini masih mendalami dugaan tindak pidana pencurian tersebut. Sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian akan segera dimintai keterangan guna mengungkap kronologis, motif, serta modus yang diduga dilakukan terduga pelaku.

“Kami belum bisa menyampaikan secara rinci terkait dugaan pencurian ini. Polisi hadir di tempat kejadian perkara sebagai respon cepat untuk mencegah terjadinya aksi main hakim sendiri. Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan sesuai hasil penyelidikan,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Kapolsek Selaparang juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga situasi kamtibmas dan tidak melakukan tindakan kekerasan terhadap siapa pun yang diduga melakukan tindak pidana.

“Kami mengajak masyarakat untuk menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian. Tindakan main hakim sendiri justru dapat merugikan semua pihak dan melanggar hukum,” pungkasnya.