Polisi Rutinkan Patroli Malam, Antisipasi Kejahatan di Jalur Bypass Lombok
28 January 2025 - 3:35 WITA
tribratanews.ntb.polri.go.id.–Guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), jajaran Polsek Kuripan, Polres Lombok Barat, Polda NTB, menggelar patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di sepanjang Jalan Bypass Bil I dan Bil II pada Senin malam (27/1/2025).
Patroli yang dimulai pukul 23.00 WITA hingga selesai ini melibatkan personel Polsek Kuripan yang berkolaborasi dengan tim dari Polres Lombok Barat. Rute patroli mencakup wilayah perbatasan Lombok Barat dan Lombok Tengah hingga Tembolak Pelangi, serta perbatasan Kecamatan Labuapi dengan Kota Mataram.
Kapolsek Kuripan, Ipda I Wayan Eka Ariyana, S.H., menjelaskan bahwa patroli ini bertujuan untuk mencegah aksi kejahatan yang menjadi perhatian publik, seperti pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), serta begal.
“Kami ingin memastikan wilayah hukum Polsek Kuripan tetap aman dan bebas dari tindak kejahatan maupun aktifitas yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan serta ketertiban, terutama di malam hari,” ujar Ipda Wayan Eka.
Dalam pelaksanaannya, patroli KRYD ini juga dirangkaikan dengan Blue Light Patrol, yaitu patroli dengan menyalakan lampu biru rotator sebagai tanda kehadiran polisi di tengah masyarakat. Selama patroli berlangsung, situasi lalu lintas terpantau sepi dan tidak ditemukan adanya aktivitas yang mencurigakan. Wilayah hukum Polsek Kuripan pun dinyatakan dalam keadaan kondusif.
“Dengan adanya Blue Light Patrol, kami berharap dapat meningkatkan visibilitas kepolisian di daerah rawan dan mengurangi niat pelaku kejahatan untuk beraksi,” kata Ipda I Wayan Eka Ariyana.
Kapolsek Kuripan menegaskan bahwa upaya yang digelar pihaknya tersebut akan secara rutin terus dilakukan sebagai bagian dari upaya preventif dalam menjaga keamanan wilayah Lombok Barat khususnya kecamatan Kuripan.
“Kami mengajak masyarakat untuk selalu waspada dan berperan aktif dalam menjaga kamtibmas. Jika menemukan aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat,” imbau Ipda I Wayan Eka Ariyana.