Polisi Ringkus Pria Pelaku Penggelapan Ayam Potong di Sumbawa

tribratanews.ntb.polri.go.id – Pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Alas, Polres Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil meringkus seorang terduga pelaku penggelapan ayam potong milik bosnya di kendang tempanya bekerja.

Kapolsek Alas AKP W. Sada Suitra SH., saat dikonfirmasi Sabtu (18/05) menjelaskan terduga Pelaku berinisial (A) laki – laki umur (20) tahun Asal Desa Marente Kecamatan Alas. Ia diamankan berdasarkan laporan korban dengan nomor LP/B/08/V/2024/Polsek Alas tanggal 06 Mei 2024 terkait penggelapan ayam potong miliknya di kandang yang berada di Dusun Marente Beru, Desa Marente Kecamatan Alas, Sumbawa.

“Atas laporan itu, kami (Polri) langsung bergerak untuk melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku,” terangnya.

Pelaku saat ini sudah diamankan, A mengakui kejahatannya dan mengatakan bahwa aksi penggelapan ayam yang dilakukannya tersebut sudah berlangsung sejak bulan Januari sampai dengan April Tahun 2024.

Dari penangkapan pelaku, Petugas juga turut menyita barang bukti 2 buah ember yang digunakan pelaku untuk memotong dan membersihkan ayam kemudian menjualnya serta barang bukti lainnya.

“Setelah di tangkap, pelaku beserta barang bukti langsung di amankan petugas ke Mapolsek Alas guna di lakukan proses hukum lebih lanjut,”Tandasnya