Polisi Ringkus Pria 39 Tahun di Sumbawa Lantaran Nyaris Perkosa Seorang Nenek

TBNews.ntb. –  Polisi meringkus seorang pria berinisial MT (39) yang tinggal di Kecamatan Lape, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB). Penangkapan tersebut dilakukan lantaran pria tersebut nyaris memperkosa seorang nenek.

Aksi ini terjadi setelah korban yang berusia 69 tahun itu berteriak. Terduga panik dan kabur. Namun tak lama kemudian, terduga pelaku ditangkap anggota Polsek Lape setelah dilaporkan korban.

Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, IPTU Regi Halili, Senin (22/4/2024), mengakui adanya kejadian tersebut dan saat ini dalam penanganan pihaknya di Polsek Lape.

Kasat Reskrim menjelaskan kronologi awal peristiwa saat itu korban berinisial BD baru saja selesai mandi. Dari kamar mandi terdengar suara ketukan pintu belakang. Korban yang hanya mengenakan handuk, bergegas membukakan pintu sekaligus keluar menjemur pakaian yang baru dicuci. Ketika pintu dibuka, terduga sudah ada di depan pintu.

Melihat korban hanya mengenakan handuk, terduga menjadi bernafsu lalu memaksa masuk dengan cara mendorong tubuh korban. Terduga langsung meraba tubuh korban. Selanjutnya terduga memaksa korban memegang kemaluannya. Ketika terduga hendak melakukan pemerkosaan, korban berteriak membuat terduga panik dan memilih kabur.

Korban lalu menceritakan kejadian itu kepada anak perempuannya yang baru pulang dari ladang. Kemudian mengadukan persoalan itu ke kepala dusun (kadus) dan diteruskan ke kepala desa (kades) setempat. Untuk mengantisipasi adanya aksi massa, kades menjemput terduga untuk diamankan di rumah kadus.

“Karena massa berdatangan, terduga dievakuasi ke Polsek Lape dan hingga kini masih menjalani pemeriksaan,” jelas Regi.

Sementara itu informasi yang diserap di lapangan, keluarga korban meminta pemerintah desa mengusir terduga dan tidak lagi tinggal di desa tersebut. Sebab terduga pernah terjerat permasalahan yang sama pada saat tinggal di Kota Malang, Jawa Timur.