Polisi Ringkus Pelaku Utama Peristiwa Penyerangan di Desa Meninting Lombok Barat

tribratanews.ntb.polri.go.id. – Kepolisian Resor (Polres) Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil meringkus pelaku utama dalam kasus penyerangan dan penganiayaan di Dusun Montong Buwuh, Desa Meninting, Kecamatan Batulayar pada Jumat (10/05) beberapa waktu lalu.

Kapolres Lombok Barat, AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, S.H., S.I.K., M.AP., dalam keterangannya, Kamis (27/06) menjelaskan adapaun pelaku yang ditangkap pihaknya tersebut yakni berinisial LM  (28).  Ia ditangkap di parkiran Pantai Selong Belanak, Lombok Tengah, Kamis pagi tadi sekitar Pukul 11.00 Wita.

“Penangkapan ini, kami (Polisi) lakukan berdasarkan hasil penyelidikan secara intensif dari pemeriksaan alat bukti termasuk rekaman video dan barang bukti lainnya yang ditemukan di lokasi kejadian,” ungkapnya.

AKBP Junaedi menyebut bahwa pelaku LM tersebut merupakan tersangka utama dalam peristiwa penyerangan yang menghebohkan warga dusun montong serta mengakibatkan dua orang korban mengalami luka.

“Kami (Polri) memastikan akan terus berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan permasalahan ini menjadi benar-benar terang benderang,” ujar Kapolres Lombok Barat.

Baca Juga :  Polres Lombok Barat Terjunkan Tim Reaksi Cepat Tangani Bentrok Warga di Meninting 
Baca Juga : Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Penganiayaan di Desa Meninting Lombok Barat 
Baca Juga : Polisi Tetapkan Tersangka Baru Kasus Penganiayaan di Meninting Lombok Barat 

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lombok Barat Iptu Abisatya Darma Wiryatmaja, S.Tr.K., S.I.K., menyebut bahwa proses penangkapan yang dilakukan pihaknya tersebut di sekitar area pantai selong belanak berlangsung cukup menegangkan.

“Saat akan ditangkap, tersangka LM sempat melakukan perlawanan dengan menggigit tangan petugas serta mencoba untuk melarikan diri. Namun hal itu berhasil kita gagalkan dan tersangka berhasil kita amankan,” Ucap dia.

“Pelaku LM, saat ini sudah kita amankan ke Mapolres Lombok Barat guna proses pemeriksaan, penyidikan dan proses hukum lebih lanjut,” tandas Kasat Reskrim Polres Lombok Barat.

Untuk diketahui, penyerangan di Dusun Montong Buwuh terjadi pada Jumat malam (10/05/2024), berawal dari keributan di Jalan raya. Kemudian sekelompok massa, bersenjata tajam, tiba-tiba melakukan pengerusakan dan penganiyaan. Akibatnya, 2 warga mengalami luka-luka, termasuk orang tua salah satu korban yang mengalami luka serius di kepala, leher, dada, dan bagian tubuh lainnya.

Dari peristiwa tersebut, Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang menguatkan keterlibatan tersangka, antara lain Flashdisk berisi rekaman video kejadian. Sarung kris dari kayu, Dump truck yang digunakan untuk mengangkut massa. Kemudian sepeda motor pelaku, Gerobak jualan yang rusak, Pecahan kaca rumah serta jam tangan milik LM.