Polisi Pastikan Pemeriksaan Saksi dari Ponpes Aziziyah Lombok Barat Masih Berlanjut

tribratanews.ntb.polri.go.id. –  Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) memastikan pemeriksaan saksi kasus dugaan penganiayaan santriwati Nurul Izzati yang telah meninggal usai menjalani perawatan medis di rumah sakit, dari Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Aziziyah Lombok Barat (Lobar) masih berlanjut.

“Iya, empat saksi dari pondok yang kami panggil hari ini hadir semua. Itu ada dari santriwati, pengawas kamar dan wali kelas. Yang santriwati di bawah umur, kami berikan pendampingan dari pekerja sosial. Untuk rencana selanjutnya, kami akan kembali lakukan pemeriksaan saksi lain dari pihak pondok,” kata Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama S.E. S.I.K., di Mataram, Kamis (04/07).

Kasat Reskrim menerangkan terkait pemeriksaan ke empat saksi tersebut, berlangsung secara terpisah. Pemeriksaan berlangsung mulai 11.20 Wita dan hingga pukul 17.50 Wita masih berlangsung di Kantor Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Mataram.

“Untuk materi pemeriksaan, kami tidak bisa menyampaikan ke publik mengingat hal ini merupakan bagian dari proses penyidikan yang berada di bawah kewenangan penyidik,” terang dia.

Sedangkan perihal hasil autopsi jenazah Nurul Izzati yang berlangsung pada Sabtu (29/6) di Rumah Sakit Bhayangkara Mataram, terang Kasat Reskrim Polresta Mataram masih belum keluar.

Sementara pemeriksaan penyidik pada Selasa (2/7) di Kabupaten Lombok Timur, ia memastikan proses tersebut berjalan lancar. Keterangan sepuluh saksi yang terdiri dari tujuh tenaga kesehatan dan tiga warga yang mengetahui proses perawatan medis Nurul Izzati di sejumlah fasilitas kesehatan wilayah Lombok Timur sudah dikantongi penyidik.

Diberitakan sebelumnya, Nurul Izzati meninggal pada usia 13 tahun usai menjalani perawatan medis secara intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Raden Soedjono, Kabupaten Lombok Timur pada Sabtu (29/6).

Perihal penyebab santriwati asal Ende, Nusa Tenggara Timur itu meninggal menjadi salah satu tujuan kepolisian menangani kasus yang berasal dari laporan orang tua almarhumah Nurul Izzati.