Polisi Olah TKP Penemuan Bayi yang Hebohkan Warga Janapria Lombok Tengah

tribratanews.ntb.polri.go.id. – Personel Kepolisian Resor (Polres) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) penemuan bayi yang hebohkan warga di area persawahan di Dusun Nunang, Desa Janapria, Kecamatan Janapria. Rabu (26/06).

“Bayi ini ditemukan warga bernama Inaq Rani di sawah miliknya sekitar pukul 10.00 Wita. Kami (Polisi) yang menerima informasi ini kemudian langsung bergerak menuju TKP dan melakukan evakuasi,” terang Kasi Humas Polres Lombok Tengah Iptu Lalu Brata Kusnadi saat dikonfirmasi via telepon, Rabu.

Dijelaskan Brata, berdasarkan keterangan dari Inaq Rani, ia menemukan bayi perempuan tersebut dalam kondisi ditutup dengan dedaunan di dalam kardus. Perempuan berusia 45 tahun itu langsung berteriak untuk meminta tolong saat menemukan bayi tersebut.

Warga lainnya, Asin dan Haji Awaludin, kemudian datang ke lokasi seusai mendengar teriakan Inaq Rani. Bayi tersebut kemudian langsung dilarikan ke rumah kepala dusun setempat dan melaporkan perihal peristiwa ini ke Pihak Kepolisian.

“Saat petugas tiba di lokasi, bayi ini sudah di bawa ke rumah Kadus. Kami selanjutnya olah TKP, menghimpun keterangan saksi-saki dan membawa bayi ini ke Puskesmas Janapria untuk mendapatkan perawatan medis,” terang dia.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan dokter di Puskes Janapria. Bayi malang tersebut baru berusia satu jam setelah ditemukan. Kondisi sang bayi juga masih sehat. Sedangkan terkait penanganan kasus ini, Kasi Humas menegaskan pihak Polres Lombok Tengah, saat ini masih menyelidiki lebih dalam guna mencari tahu siapa pelaku pembuangan bayi.

“Kami masih melakukan pendalaman untuk mencari tahu siapa pelaku yang tega membuang bayi Perempuan ini. Kami pastikan penanganan kasus ini kita lakukan secara profesional,” tutup Kasi Humas Polres Lombok Tengah.