Polisi Olah TKP Kecelakaan Bus di Tanjakan Jalan Raya Senggigi Lombok Barat

tribratanews.ntb.polri.go.id – Sebuah mikrobus mengalami kecelakaan tunggal di tanjakan atas Hotel Kalandara, Jalan Raya Senggigi, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada hari Sabtu (22/06).

Tim dari Kepolisian Sektor (Polsek) Batulayar, Polres Lombok Barat segera menuju ke lokasi kejadian setelah menerima laporan warga. Petugas kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan mikrobus untuk selanjutnya mendereknya dari lokasi.

“Petugas kami (Polisi) langsung menuju lokasi untuk olah TKP. Beruntung dari hasil pemeriksaan kecelakaan ini tidak menimbulkan korban jiwa namun kendaraan mengalami rusak cukup berat,” Kata Kapolsek Batulayar Kompol I Putu Kardhianto.

Ia menerangkan mikrobus dengan nomor polisi EA 7701 C tersebut datang dari arah selatan menuju utara (Senggigi – Pemenang). Saat tiba di tanjakan, pengemudi yang diketahui bernama Hasbi (64 tahun) diduga terlambat mengatur persneling, sehingga kendaraan tidak dapat dikendalikan dan meluncur turun menabrak tembok depan hotel.

“Kasus kecelakaan tunggal ini, saat ini sedang dalam penanganan oleh unit Lalu Lintas Polsek Batulayar. Untuk kendaraan juga sudah diderek,” Terang Kapolsek Batulayar.

Kapolsek dalam kesempatan itu juga menghimbau kepada seluruh pengguna jalan, khususnya di jalur tanjakan atau turunan untuk selalu berhati-hati dan memastikan kendaraan dalam kondisi prima.

“Pastikan kendaraan dalam kondisi baik sebelum berkendara, terutama rem dan persneling. Selain itu, selalu patuhi rambu lalu lintas dan batas kecepatan,” tegas Kompol I Putu Kardhianto.

Kecelakaan lalu lintas masih menjadi salah satu penyebab utama kematian di Indonesia. Oleh karena itu, penting bagi semua pihak untuk selalu memprioritaskan keselamatan di jalan raya.