Polisi Olah TKP Kebakaran Rumah di Lombok Utara, Api Diduga Konsleting Listrik

tribratanews.ntb.polri.go.id.–Sebuah rumah milik warga di Dusun Boyotan, Desa Gumantar, Kecamatan Kayangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB) hangus terbakar dalam insiden yang diduga dipicu oleh korsleting arus listrik, Minggu sore, 6 April 2025 sekitar pukul 16.30 WITA.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kayangan, Iptu Zainudin, dalam keterangannya saat dikonfirmasi di lokasi membenarkan peristiwa tersebut dan menegaskan bahwa pihaknya langsung turun ke lokasi untuk menangani situasi.

Rumah yang terbakar diketahui milik Saparudin (61). Menurut keterangan Erna, anak dari pemilik rumah, api terlihat pertama kali muncul dari kamar ayahnya. Ia segera menyelamatkan diri dan meminta bantuan warga sekitar untuk menghubungi pemadam kebakaran.

“Api berhasil dipadamkan kurang lebih satu jam setelah kejadian berkat bantuan warga dan petugas,” ungkap Kapolsek Kayangan.

Iptu Zainudin menerangkan bahwa hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) sementara menunjukkan bahwa sumber api berasal dari konsleting pada alat listrik jenis cok roll yang berada di kamar korban.

Meski kejadian berlangsung cukup cepat dan mengejutkan, beruntung tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Namun, kerugian material ditaksir mencapai Rp150 juta akibat kerusakan total pada struktur rumah dan barang-barang di dalamnya.

“Hingga saat ini kami (Polisi) terus melakukan pendalaman dan koordinasi lebih lanjut guna mengantisipasi potensi kebakaran serupa,” tutur Kapolsek Kayangan.

Sebagai bagian dari upaya preventif, Polri mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi bahaya dari instalasi listrik di rumah masing-masing. Pemeriksaan berkala dan penggunaan peralatan listrik yang sesuai standar menjadi langkah awal mencegah insiden kebakaran serupa.

“Kami mengingatkan warga agar selalu waspada dan memastikan instalasi listrik di rumahnya dalam kondisi aman,” pungkas Iptu Zainudin.